Karawang – DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda strategis pembentukan Panitia Khusus (Pansus) serta penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut digelar pada Senin, 30 Maret 2026, bertempat di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang.
Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan dan legislasi DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, sekaligus memastikan program pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan masyarakat.
Dalam agenda rapat, DPRD Kabupaten Karawang membahas pembentukan sejumlah Panitia Khusus (Pansus) DPRD, yang meliputi:
Pembentukan Pansus DPRD
Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat
Pansus ini dibentuk untuk membahas rancangan peraturan daerah yang bertujuan meningkatkan keamanan, ketertiban umum serta perlindungan masyarakat di wilayah Kabupaten Karawang.
Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
Pembentukan pansus ini diharapkan dapat memperkuat regulasi terkait pengembangan literasi masyarakat, peningkatan fasilitas perpustakaan, serta mendorong budaya membaca di Kabupaten Karawang.
Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan
Pansus ini difokuskan pada pembahasan tata kelola kearsipan daerah agar lebih tertib, modern, dan sesuai dengan sistem administrasi pemerintahan yang akuntabel.
Selain pembentukan tiga pansus tersebut, agenda penting lainnya yakni Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2025. Penyampaian LKPJ merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan selama satu tahun anggaran.
Melalui LKPJ tersebut, DPRD Kabupaten Karawang akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja pemerintah daerah, termasuk program pembangunan, pelayanan publik, pengelolaan anggaran, serta berbagai kebijakan strategis yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna berlangsung dengan suasana tertib dan penuh perhatian dari para anggota DPRD serta unsur pimpinan yang hadir. Pembentukan pansus diharapkan mampu mempercepat pembahasan rancangan peraturan daerah yang menjadi kebutuhan masyarakat serta memperkuat regulasi pembangunan daerah.
Dengan dilaksanakannya rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal guna mendorong pembangunan daerah yang lebih baik, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Karawang.
Rapat Paripurna tersebut juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan akuntabel di Kabupaten Karawang.
Penulis : Arief Rachman
