Perkuat Sinergi Tata Kelola Pertanahan, Kantor Pertanahan Karawang Jalin Silaturahmi Strategis dengan Bupati

Header Menu


Perkuat Sinergi Tata Kelola Pertanahan, Kantor Pertanahan Karawang Jalin Silaturahmi Strategis dengan Bupati

1 Mar 2026

KARAWANG — Upaya memperkuat koordinasi lintas kelembagaan dalam mendukung tata kelola pertanahan yang tertib dan profesional terus dilakukan. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Manase Daniel Binsar, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Bupati di Kabupaten Karawang pada Rabu (25/2/2026).


Dalam kunjungan tersebut, Manase didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Cilvia, serta Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Nugroho Tri Samekto. Rombongan diterima langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, dalam suasana hangat dan penuh keakraban.


Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis untuk mempererat komunikasi sekaligus memperkuat sinergi antara instansi pertanahan dengan Pemerintah Kabupaten Karawang. Dialog yang berlangsung membahas berbagai isu penting, mulai dari pengamanan aset daerah, percepatan layanan pertanahan, hingga langkah koordinatif dalam penyelesaian persoalan agraria di tengah masyarakat.


Kepala Kantor Pertanahan Karawang menegaskan bahwa kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan instansi vertikal menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan publik yang optimal. Terlebih, sektor pertanahan memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, investasi, serta kepastian hukum bagi masyarakat.


Sementara itu, Bupati Karawang menyambut baik kunjungan silaturahmi tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan yang harmonis. Ia menilai koordinasi yang intensif diperlukan agar setiap kebijakan dan program pertanahan dapat berjalan selaras dengan agenda pembangunan daerah.


Silaturahmi ini diharapkan mampu memperkuat langkah bersama dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang transparan, profesional, dan berintegritas. Dengan sinergi yang terus terjalin, kedua pihak optimistis berbagai persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.


Penulis : Arief Rachman