Polres Karawang Siapkan Jalur Alternatif Tol Japek II untuk Atasi Kepadatan Arus Mudik Lebaran 2026

Header Menu


Polres Karawang Siapkan Jalur Alternatif Tol Japek II untuk Atasi Kepadatan Arus Mudik Lebaran 2026

7 Mar 2026

Karawang – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang melakukan pengecekan kesiapan jalur mudik utama dan jalur alternatif di wilayah Kabupaten Karawang. Salah satu fokus utama pengecekan adalah Jalan Tol Jakarta–Cikampek II (Japek II), yang akan difungsikan secara situasional, terutama saat arus mudik dan balik Lebaran.


Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasie Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan jalur yang akan digunakan pemudik, sekaligus mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan di jalur utama. "Pengecekan ini sangat penting agar jalur yang digunakan pemudik dapat berjalan lancar dan aman, serta mengurangi potensi kemacetan di jalur utama," kata Ipda Cep Wildan.


Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menyiapkan Tol Japek II sebagai jalur alternatif. Jalan tol ini akan digunakan secara situasional, terutama saat arus mudik dari Jakarta menuju Bandung atau saat arus balik dari Bandung menuju Jakarta mengalami kepadatan yang signifikan.


"Jika kendaraan di Tol Jakarta–Cikampek sudah sangat padat, pemudik akan dialihkan ke Tol Japek II guna mengurai kepadatan di jalur utama," terang Ipda Cep Wildan. Dalam pengalihan arus mudik, kendaraan dari Jakarta akan diarahkan masuk melalui Gerbang Tol Bojongmangu DeltaMas dan melintasi Tol Japek II, lalu keluar di Tol Sadang Cipularang. Begitu pula saat arus balik, apabila Tol Cipularang mengalami kepadatan, arus kendaraan akan dialihkan melalui Interchange Sadang, melintasi Japek II, dan keluar di Gerbang Tol Setu Kabupaten Bekasi.


Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan di ruas tol utama Jakarta–Cikampek, yang setiap tahun menjadi jalur utama bagi para pemudik, baik saat mudik maupun balik Lebaran. Selain pengalihan arus, Satlantas Polres Karawang juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung arus mudik, termasuk penempatan rambu lalu lintas, pos pelayanan, serta penerapan rekayasa lalu lintas selama masa mudik dan balik Lebaran 2026.


Polres Karawang juga mengimbau kepada seluruh pemudik untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, memeriksa kondisi kendaraan sebelum perjalanan, dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan keselamatan selama perjalanan mudik.


"Dengan adanya koordinasi yang baik dan kesiapan jalur mudik yang optimal, kami berharap arus mudik dan balik Lebaran 2026 di Karawang dapat berjalan lancar dan aman," tambahnya.


Penulis : Arief Rachman