Satpol PP Karawang Tertibkan Lapak Dadakan di Jalan Baru, Pemilik Diminta Bongkar Mandiri Pasca Idul Fitri

Header Menu


Satpol PP Karawang Tertibkan Lapak Dadakan di Jalan Baru, Pemilik Diminta Bongkar Mandiri Pasca Idul Fitri

31 Mar 2026

KARAWANG – Bidang ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat (Tibum tramas) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang melaksanakan kegiatan penertiban lapak atau warung dadakan yang berada di sepanjang Jalan Baru/lingkar Selasa (31/3/2026).


Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Acep Supriadi Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat dan kasi Operasi dan pengendalian Tata Suparta Satpol PP Kabupaten Karawang.


Acep Supriadi mengatakan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan menata kawasan perkotaan agar tetap tertib, aman, serta nyaman bagi masyarakat.


Menurut Acep Supriadi, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah memberikan surat himbauan kepada para pemilik warung dadakan agar secara mandiri membongkar lapak mereka setelah Hari Raya Idul Fitri.


"Kami telah menyampaikan surat himbauan kepada para pemilik warung dadakan agar membongkar sendiri lapaknya setelah Hari Raya Idul Fitri. Langkah ini merupakan upaya persuasif dan humanis sebelum dilakukan tindakan penertiban oleh petugas," ujar Acep.

Ia menjelaskan, keberadaan lapak dadakan di sepanjang Jalan Baru tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum, mengurangi keindahan kota, serta berpotensi menghambat arus lalu lintas karena sebagian berdiri di bahu jalan maupun trotoar.


Penertiban dilakukan secara bertahap dimulai dari kawasan Tanjung Mekar, Karawang Barat hingga wilayah Kondang Jaya, Karawang Timur yang merupakan jalur strategis dan cukup padat aktivitas masyarakat.


Selain kegiatan penertiban, Bidang Penertiban Umum Satpol PP Kabupaten Karawang juga secara rutin melaksanakan patroli keliling setiap hari. Patroli dilakukan dengan intensitas waktu pagi, siang, sore hingga malam hari guna memastikan kondisi wilayah tetap kondusif.


Adapun wilayah patroli meliputi kawasan Karawang Barat, Karawang Timur serta Telukjambe Timur yang menjadi prioritas pengawasan karena termasuk kawasan perkotaan dengan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi.


"Patroli rutin kami lakukan setiap hari untuk mengantisipasi munculnya kembali lapak-lapak liar serta menjaga ketertiban umum di wilayah perkotaan Karawang," tambahnya

Satpol PP Kabupaten Karawang juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pedagang, agar tidak mendirikan bangunan atau lapak di fasilitas umum tanpa izin. Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.


"Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa kegiatan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi demi kepentingan bersama dalam menjaga ketertiban dan keindahan Kota Karawang," tutup Acep.


Dengan adanya penertiban ini, diharapkan kawasan Jalan Baru Karawang dapat kembali tertata rapi, serta memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan dan masyarakat sekitar.


Penulis : Arief Rachman