KARAWANG — Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Karawang menggelar Musyawarah Luar Biasa (MLB) Tahun 2026 sebagai langkah strategis menyelesaikan berbagai persoalan internal organisasi, khususnya terkait tata kelola keuangan dan kepastian kesejahteraan anggota. Kegiatan tersebut berlangsung di Galeri Indung Nyi Pager Asih, Jumat (27/2/2026).
Mewakili Bupati Karawang selaku Ketua Dewan Penasihat Korpri, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., hadir sekaligus membuka secara resmi jalannya musyawarah.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa pelaksanaan Musyawarah Luar Biasa merupakan respons atas kebutuhan mendesak organisasi untuk menyelesaikan sejumlah persoalan yang telah berlangsung cukup lama di internal Korpri.
Ia menyampaikan pesan Bupati Karawang agar momentum musyawarah dimanfaatkan secara maksimal guna menghasilkan keputusan yang konkret dan solutif.
“Saya diutus Pak Bupati selaku Ketua Dewan Penasihat Korpri untuk menyampaikan pesan agar segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan di internal Korpri yang sudah lama berlangsung,” ujar Sekda.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan anggota. Karena itu, ia menekankan pentingnya kejelasan dalam tata kelola keuangan organisasi, termasuk pemahaman yang tepat antara konsep “iuran” dan “tabungan” agar tidak menimbulkan bias informasi di tengah anggota.
Sekda juga menyoroti pentingnya perlindungan hak-hak anggota, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih aktif maupun anggota purna tugas, terutama terkait kebijakan uang kadeudeuh atau santunan kesejahteraan.
Ia berharap keputusan yang dihasilkan dalam musyawarah dapat bersifat rasional, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggota.
“Saya yakin dan percaya para pengurus Korpri ini bisa bertransformasi. Keputusan yang diambil hari ini harus cepat, tepat, dan bisa dirasakan manfaatnya oleh para anggota,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Karawang, Drs. H. Asip Suhendar, M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa Musyawarah Luar Biasa tahun ini mengusung sejumlah agenda strategis yang menjadi fokus pembahasan bersama.
Tiga agenda utama tersebut meliputi pengesahan tata tertib Musyawarah Korpri Tahun 2026, pengesahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan pengurus Korpri, serta penetapan besaran nilai kesejahteraan bagi anggota.
Ia berharap forum musyawarah dapat menghasilkan keputusan terbaik yang mampu menjawab aspirasi anggota sekaligus memperkuat tata kelola organisasi ke depan.
Melalui Musyawarah Luar Biasa ini, Korpri Kabupaten Karawang diharapkan mampu bertransformasi menjadi organisasi yang lebih transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan dan peningkatan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Penulis : Arief Rachman
