KARAWANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., mewakili Bupati Karawang mengikuti kegiatan pengukuhan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara daring dari Command Center Lantai 3 Gedung Singaperbangsa, Jumat (6/3/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pengawasan terhadap obat, makanan, kosmetik, serta berbagai produk kesehatan yang beredar di masyarakat, khususnya di tingkat daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Loka POM Karawang Jajat Setia Permana, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang.
Pengukuhan UPT BPOM ini dilakukan secara nasional sebagai langkah strategis dalam memperluas jangkauan pengawasan dan pembinaan terhadap produk obat dan makanan hingga ke tingkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Bone menegaskan pentingnya pengawasan terhadap industri rumah tangga, khususnya yang memproduksi pangan olahan dan obat tradisional. Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara terpadu agar produk yang beredar di masyarakat benar-benar aman untuk dikonsumsi.
Ia juga menekankan bahwa pengawasan terhadap bahan obat, termasuk yang berpotensi mengandung zat berbahaya seperti narkotika, harus dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah melalui pengawasan serta pembinaan sejak dini.
“Keberadaan BPOM hingga ke tingkat desa diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengawasan, terutama terhadap produk pangan yang masih banyak beredar dengan label yang belum terverifikasi,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa pembentukan BPOM di wilayah regional merupakan langkah penting untuk memperkuat pengawasan produk pangan dan obat di Indonesia yang memiliki wilayah sangat luas.
Menurutnya, arus masuk berbagai produk hingga ke daerah-daerah kecil memerlukan pengawasan yang lebih ketat agar masyarakat terlindungi dari produk yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu.
Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan BPOM di daerah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga telah menghibahkan lahan seluas 10 hektare untuk pengembangan fasilitas BPOM di wilayah tersebut.
Di kesempatan yang sama, Kepala Pengawas BPOM RI, Prof. Dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., menjelaskan bahwa pengukuhan ini mencakup tujuh Unit Pelaksana Teknis (UPT) baru yang disahkan secara nasional dengan pusat kegiatan berada di Kabupaten Bone.
Ia berharap keberadaan UPT baru tersebut dapat meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap peredaran obat, makanan, kosmetik, dan produk kesehatan lainnya di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan penguatan struktur kelembagaan BPOM hingga tingkat daerah, diharapkan sistem pengawasan terhadap produk yang beredar di masyarakat semakin optimal, sehingga mampu memberikan perlindungan maksimal bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Penulis : Arief Rachman
