200 Kepala Sekolah Resmi Dilantik, Bupati Aep Tegaskan Tanpa Titipan dan Berbasis Kompetensi

Header Menu


200 Kepala Sekolah Resmi Dilantik, Bupati Aep Tegaskan Tanpa Titipan dan Berbasis Kompetensi

24 Apr 2026

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 200 kepala sekolah serta menyerahkan pengangkatan ratusan pejabat fungsional dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Plaza Pemkab Karawang, Jumat (24/4/2026).


Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pendidikan dan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.


Adapun rincian kepala sekolah yang dilantik terdiri dari 191 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan 9 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP). Selain itu, Pemkab Karawang juga menyerahkan pengangkatan kepada 256 pejabat fungsional di lingkungan Dinas Pendidikan serta 6 pejabat fungsional di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).


Dalam sambutannya, Bupati Aep menegaskan bahwa seluruh proses pelantikan dan pengangkatan jabatan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia memastikan, setiap tahapan telah melalui mekanisme resmi dan dilaporkan kepada Badan Kepegawaian Negara.


“Seluruh proses berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Tidak ada unsur titipan, kedekatan, maupun praktik yang tidak sesuai kaidah dalam pelaksanaan pelantikan dan pengangkatan jabatan ini,” tegasnya.


Lebih lanjut, Bupati Aep menjelaskan bahwa penempatan jabatan dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, kompetensi, integritas, serta kinerja aparatur sipil negara. Hal ini, menurutnya, menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan.


Ia juga berharap para kepala sekolah dan pejabat fungsional yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi profesionalisme, serta memiliki dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.


Momentum pelantikan ini, lanjutnya, harus dimaknai sebagai dorongan untuk memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.


“Momentum ini harus menjadi penguat semangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan pemerintahan. Mari bersama-sama membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas demi kemajuan Kabupaten Karawang,” pungkasnya.


Penulis : Arief Rachman