KARAWANG — Aep Syaepuloh memastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang tidak akan melakukan pengurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu, meskipun pemerintah pusat tengah mendorong kebijakan penghematan anggaran akibat dampak konflik di Timur Tengah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Karawang sebagai respons terhadap kekhawatiran masyarakat, khususnya para tenaga P3K paruh waktu, terkait potensi pengurangan tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah.
Menurut Aep Syaepuloh, Pemkab Karawang tetap berkomitmen menjaga stabilitas tenaga kerja sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
"Menyikapi rencana pemerintah pusat melakukan penghematan imbas konflik di Timur Tengah, Pemda Karawang memastikan bahwa tidak akan melakukan pengurangan jumlah P3K paruh waktu," ujar Aep Syaepuloh.
Sebagai langkah efisiensi anggaran, Pemkab Karawang akan menerapkan sistem Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), sesuai arahan pemerintah pusat. Namun demikian, pelaksanaan kebijakan tersebut masih menunggu petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat.
"Adapun efisiensi yang akan kami lakukan ialah dengan menerapkan Work From Home sebagaimana arahan bapak Presiden. Namun hingga saat ini kami masih menunggu Juklak dan Juknis WFH ini dari pemerintah pusat," jelasnya.
Selain kebijakan WFH, Pemkab Karawang juga melakukan langkah efisiensi melalui perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam kebijakan tersebut, empat dinas akan digabungkan menjadi dua dinas, sehingga diharapkan mampu menekan belanja operasional pemerintah daerah.
"Perampingan OPD dari empat dinas menjadi dua juga ikut membantu penghematan yang Pemda lakukan," tambahnya.
Meski demikian, Aep Syaepuloh menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak akan diterapkan pada seluruh sektor pelayanan publik. Untuk dinas-dinas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, aktivitas kerja tetap dilakukan di kantor agar pelayanan tidak terganggu.
"Khusus dinas pelayanan seperti Puskesmas, rumah sakit, mal pelayanan publik dan lainnya, kami tetap menginginkan semuanya bekerja di kantor agar pelayanan masyarakat tidak terganggu," tegasnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Karawang, terutama dalam menghadapi dinamika ekonomi global yang berdampak pada kebijakan fiskal nasional.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Karawang berupaya tetap menjaga stabilitas pemerintahan, melindungi tenaga kerja, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
"Hatur Nuhun," tutup Aep Syaepuloh.
Penulis : Arief Rachman
