DPRD Kabupaten Karawang Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati dan Pembentukan Perda 2026

Header Menu


DPRD Kabupaten Karawang Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati dan Pembentukan Perda 2026

30 Apr 2026

Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (29/04/2026) di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang. Rapat kali ini membahas sejumlah isu penting dalam rangka meningkatkan kualitas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Karawang. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri oleh seluruh anggota dewan.


Agenda pertama yang dibahas adalah Persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang tahun 2025. Laporan ini dibacakan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati, H. Erick Heryawan, S.E. Laporan tersebut mencakup evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025. Beberapa capaian dan tantangan dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah juga menjadi sorotan dalam laporan ini.


Agenda kedua, yang tak kalah penting, adalah Penyampaian perubahan Surat Keputusan DPRD terkait penetapan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2026. Perubahan tersebut bertujuan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan daerah dan memastikan bahwa program legislatif tetap relevan dengan perkembangan daerah.


Agenda ketiga membahas tentang Penyampaian perubahan Surat Keputusan DPRD mengenai Alat Kelengkapan DPRD, khususnya yang berkaitan dengan Fraksi Partai Gerindra. Perubahan ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas kerja DPRD dalam melaksanakan fungsi legislatif dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.


Selanjutnya, rapat diisi dengan pembacaan Surat Keputusan DPRD yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang, serta sambutan dari Bupati Karawang. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi DPRD dalam mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Karawang. Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan visi pembangunan daerah yang lebih baik.


Rapat Paripurna ini diakhiri dengan penutupan yang diharapkan dapat menghasilkan keputusan-keputusan strategis untuk pembangunan Kabupaten Karawang di masa depan.


Penulis : Arief Rachman