Karawang — Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengikuti kegiatan pengarahan dan evaluasi pelaksanaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN), Letjen (Purn) Dadang Hendrayuda. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan program pemenuhan gizi berjalan optimal dan sesuai standar nasional.
Kegiatan evaluasi tersebut diikuti sebanyak 1.006 peserta yang terdiri dari 414 Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel), 178 yayasan, 414 mitra, serta 39 undangan dari berbagai unsur terkait. Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pengawasan sekaligus meningkatkan kualitas layanan pemenuhan gizi bagi masyarakat, khususnya anak-anak.
Dalam arahannya, Deputi BGN Letjen (Purn) Dadang Hendrayuda menegaskan pentingnya penerapan standar operasional yang ketat dalam pelaksanaan dapur SPPG. Pengawasan tidak hanya difokuskan pada aspek administratif, tetapi juga mencakup kebersihan dapur, kualitas bahan makanan, proses pengolahan, hingga sistem distribusi makanan kepada penerima manfaat.
Menurutnya, standar yang ketat diperlukan untuk memastikan program pemenuhan gizi benar-benar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, terutama bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
“Pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari kebersihan dapur, kualitas bahan makanan, hingga tata kelola distribusi harus sesuai standar. Program ini harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Dadang dalam paparannya.
Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah dapur SPPG di Provinsi Jawa Barat saat ini mencapai 5.961 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 214 SPPG berada di Kabupaten Karawang dan 130 SPPG berada di Kabupaten Purwakarta. Khusus di Kabupaten Karawang, sebanyak 84 dapur telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sebagai indikator bahwa dapur tersebut telah memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang telah menerima arahan yang jelas dari Deputi BGN terkait langkah-langkah strategis yang harus dilakukan di daerah.
“Kami telah menerima arahan yang sangat luar biasa dari Bapak Deputi. Sudah jelas alur-alur yang perlu kami laksanakan di daerah,” ujar Bupati Aep.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menjaga kualitas pelaksanaan program pemenuhan gizi di seluruh dapur SPPG. Menurutnya, pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan seluruh dapur berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
“Jika ada dapur yang tidak sesuai prosedur, kami akan langsung melaporkan kepada Badan Gizi Nasional,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Aep mengingatkan kepada seluruh yayasan dan mitra pelaksana bahwa program dapur SPPG bukan sekadar penyediaan makanan, melainkan upaya strategis untuk memastikan masyarakat, khususnya anak-anak, mendapatkan asupan gizi yang berkualitas.
Ia berharap melalui evaluasi ini, seluruh pihak yang terlibat dapat meningkatkan koordinasi dan komitmen dalam menjalankan program pemenuhan gizi secara profesional dan berkelanjutan.
Dengan pengawasan yang ketat dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, yayasan, serta mitra pelaksana, program SPPG diharapkan mampu berkontribusi dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan mendukung terwujudnya generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas di masa depan.
Penulis : Arief Rachman
