Jayakerta Raih Penghargaan Renstra Terbaik Kedua pada Musrenbang RKPD Karawang 2027

Header Menu


Jayakerta Raih Penghargaan Renstra Terbaik Kedua pada Musrenbang RKPD Karawang 2027

9 Apr 2026


KARAWANG – Kecamatan Jayakerta berhasil meraih penghargaan sebagai penyusun Rencana Strategis (Renstra) terbaik kedua dalam ajang Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Karawang Tahun 2027. Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Husni Hamid, Kompleks Pemerintah Kabupaten Karawang, Kamis (9/4/2026).


Capaian tersebut menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Karawang terhadap kualitas perencanaan pembangunan yang disusun Kecamatan Jayakerta dalam mendukung arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.


Camat Jayakerta, Asep Sudrajat, S.Sos., M.M., mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh Bupati Karawang. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kecamatan Jayakerta yang terlibat dalam penyusunan dokumen perencanaan strategis tersebut.


“Alhamdulillah, ini merupakan hasil kerja tim. Mulai dari Sekretaris Kecamatan, para Kasubag, hingga seluruh staf yang terlibat dalam penyusunan dokumen Renstra. Semua bekerja secara maksimal untuk menghasilkan perencanaan yang berkualitas,” ujar Asep saat diwawancarai usai kegiatan.


Ia menjelaskan, dokumen Rencana Strategis Kecamatan Jayakerta disusun sebagai turunan dari Rencana Strategis Kabupaten Karawang. Dokumen tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam berbagai program dan kegiatan pembangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan serta potensi wilayah Kecamatan Jayakerta.


Menurut Asep, sejumlah sektor strategis menjadi fokus utama dalam penyusunan Renstra tersebut, di antaranya sektor pertanian, kesehatan, serta pelayanan masyarakat yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga.


“Program yang kami susun cukup beragam, mulai dari sektor pertanian, kesehatan, hingga peningkatan pelayanan publik. Semua disesuaikan dengan kewenangan kecamatan serta kemampuan anggaran yang tersedia,” jelasnya.


Lebih lanjut, Asep menyebutkan bahwa perencanaan tersebut juga memperhatikan aspek penganggaran yang mencakup belanja langsung, belanja tidak langsung, hingga belanja modal, sehingga implementasi program dapat berjalan secara realistis dan terukur.


Ia berharap, dokumen Renstra yang telah disusun tidak hanya menjadi dokumen perencanaan administratif, tetapi dapat diwujudkan secara konkret dalam pelaksanaan pembangunan selama lima tahun ke depan.


“Mudah-mudahan Renstra ini tidak hanya menjadi dokumen di atas kertas, tetapi benar-benar dapat direalisasikan dengan baik, demi kemajuan Kecamatan Jayakerta khususnya dan Kabupaten Karawang pada umumnya,” pungkasnya.


Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi Kecamatan Jayakerta untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan yang partisipatif, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Karawang yang berkelanjutan dan inklusif.

Penulis : Arief Rachman