Karawang – Pemkab Karawang terus memperkuat posisinya sebagai salah satu lumbung pangan nasional dengan langkah strategis dalam melindungi lahan pertanian berkelanjutan. Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kadis PUPR, serta Sekdis Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan, hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar pada Rabu, 29 April 2026, di Ruang Rapat Prambanan, Kantor ATR/BPN Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendalam mengenai langkah-langkah konkret untuk menjaga keberlanjutan Lahan Baku Sawah (LBS) sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Salah satu pokok pembahasan adalah luasan 87% dari total LBS yang kini tercatat menjadi LP2B, yang menjadi landasan kuat bagi Karawang dalam mempertahankan ketahanan pangan nasional.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri ATR/BPN tahun 2025, luas Lahan Baku Sawah di Kabupaten Karawang mencapai 99.737,31 hektare. Angka ini menjadi pondasi yang sangat solid dalam upaya perlindungan kawasan pertanian pangan yang berkelanjutan. Tidak hanya itu, merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018, kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Karawang tercatat mencapai 87.253 hektare, yang melampaui target yang ditetapkan pemerintah sebesar 87%.
“Pencapaian ini menegaskan komitmen kuat kami untuk menjaga kawasan tanaman pangan sebagai prioritas utama perlindungan. Ini adalah wujud nyata dari keseriusan kami dalam mendukung ketahanan pangan di tingkat nasional,” ujar Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, dalam kesempatan tersebut.
Lebih lanjut, melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Karawang mendorong penguatan regulasi dan pengawasan terhadap lahan pertanian, termasuk sinergi dengan pemerintah pusat melalui ATR/BPN serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Seluruh upaya ini juga akan terintegrasi dalam proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karawang, guna memastikan kelestarian dan keberlanjutan lahan pertanian di masa depan.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Pemkab Karawang semakin mempertegas komitmennya dalam menjadikan Karawang sebagai lumbung pangan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan lokal, tetapi juga turut berkontribusi besar dalam ketahanan pangan nasional.
Penulis : Arief Rachman
