Ketua DPRD Karawang Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Tegaskan Peran DPRD dalam Penguatan Regulasi dan Pembangunan Daerah

Header Menu


Ketua DPRD Karawang Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Tegaskan Peran DPRD dalam Penguatan Regulasi dan Pembangunan Daerah

10 Apr 2026

KARAWANG — Ketua H. Endang Sodikin, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Karawang Tahun 2027 yang digelar di Aula Husni Hamid, Kabupaten Karawang, Kamis (9/4/2026).


Kehadiran Ketua DPRD Kabupaten Karawang tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


Dalam sambutannya, Endang Sodikin menegaskan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.


Menurutnya, Musrenbang RKPD merupakan momentum penting untuk menyelaraskan visi pembangunan antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran.


"Peran DPRD tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga membantu pemerintah daerah dalam pembentukan regulasi yang berpihak kepada masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan daerah," ujar Endang Sodikin di hadapan peserta Musrenbang.


Ia juga menekankan pentingnya sinergitas antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun program prioritas pembangunan Kabupaten Karawang Tahun 2027. Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan seluruh program yang direncanakan dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.


Selain itu, Ketua DPRD Karawang juga mendorong agar setiap usulan pembangunan yang muncul dalam Musrenbang benar-benar memperhatikan kebutuhan riil masyarakat, khususnya di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan ekonomi masyarakat.


"Musrenbang bukan sekadar formalitas, tetapi harus menjadi wadah strategis untuk menampung aspirasi masyarakat agar pembangunan daerah berjalan efektif dan berkelanjutan," tegasnya.


Kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Karawang Tahun 2027 tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, tokoh masyarakat, akademisi, serta perwakilan berbagai elemen masyarakat lainnya.


Melalui Musrenbang ini, Pemerintah Kabupaten Karawang bersama DPRD diharapkan mampu merumuskan arah kebijakan pembangunan yang lebih terukur, berkelanjutan, serta mampu menjawab tantangan pembangunan di masa mendatang.


Dengan keterlibatan aktif DPRD, proses penyusunan RKPD Tahun 2027 diharapkan semakin berkualitas dan mampu mendorong terwujudnya Kabupaten Karawang yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.


Penulis : Arief Rachman