Karawang – Komisi III DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat kerja bersama mitra kerja komisi dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2025. Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Karawang dengan menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Dedy Indra Setiawan, didampingi Wakil Ketua serta para anggota Komisi III. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pembangunan dan kinerja pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2025.
Adapun mitra kerja Komisi III yang hadir dalam rapat tersebut di antaranya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), RSUD Karawang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR), serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Karawang.
Dalam rapat tersebut, Komisi III DPRD Karawang melakukan pembahasan secara mendalam terhadap capaian program, realisasi anggaran, serta berbagai kendala yang dihadapi masing-masing OPD selama Tahun 2025. Selain itu, Komisi III juga menyoroti sejumlah program prioritas yang dinilai perlu mendapatkan perhatian lebih guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Dedy Indra Setiawan, menyampaikan bahwa pembahasan LKPJ ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus memastikan program pembangunan berjalan sesuai dengan rencana dan kebutuhan masyarakat.
"Melalui rapat kerja ini, Komisi III ingin memastikan bahwa seluruh program yang telah dilaksanakan selama Tahun 2025 benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Selain itu, kami juga memberikan berbagai masukan dan rekomendasi untuk perbaikan ke depan," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, masing-masing OPD juga memaparkan capaian kinerja, program unggulan, serta hambatan yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan. Beberapa poin pembahasan meliputi pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, penataan kawasan permukiman, serta perencanaan pembangunan daerah.
Komisi III DPRD Karawang juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah guna meningkatkan efektivitas pembangunan dan pelayanan publik. Selain itu, Komisi III mendorong agar setiap program yang direncanakan dapat berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Rapat kerja berlangsung secara interaktif dengan sesi tanya jawab antara anggota Komisi III dan perwakilan OPD. Berbagai masukan, kritik, dan saran disampaikan sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Karawang Tahun 2025.
Dengan dilaksanakannya rapat kerja ini, diharapkan hasil pembahasan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rekomendasi DPRD Kabupaten Karawang terhadap LKPJ Bupati Karawang Tahun 2025, serta menjadi landasan perbaikan kinerja pemerintah daerah di masa mendatang.
Penulis : Arief Rachman
