LBH Arya Mandalika Demo PUPR Karawang, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Infrastruktur

Header Menu


LBH Arya Mandalika Demo PUPR Karawang, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Infrastruktur

10 Apr 2026

KARAWANG — Lembaga Bantuan Hukum Arya Mandalika menggelar aksi unjuk rasa di depan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang, Jumat (10/4/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur di lingkungan dinas tersebut.


Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan berbagai tuntutan dan dugaan praktik yang dinilai tidak lagi mengedepankan kepentingan masyarakat, melainkan kepentingan pribadi oknum tertentu. Massa aksi juga membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan transparansi dan penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan proyek.


Perwakilan LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH., MH., mengungkapkan pihaknya menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian dalam pekerjaan infrastruktur, khususnya pada proyek jalan dan bangunan.


“Berdasarkan hasil temuan, terdapat indikasi kelebihan pembayaran serta pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Hal ini juga sejalan dengan hasil audit yang menyebut adanya ketidaksesuaian,” ujar Hendra kepada awak media di lokasi aksi.


Selain itu, LBH Arya Mandalika juga menyoroti dugaan praktik jual beli proyek serta aktivitas yang dinilai tidak wajar di lingkungan kantor dinas. Menurutnya, keluar-masuknya pihak pemborong ke ruang-ruang tertentu di kantor tersebut menjadi salah satu indikasi yang perlu ditelusuri lebih lanjut.


Lebih lanjut, LBH Arya Mandalika mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Karawang, untuk segera mengambil langkah tegas dalam menindaklanjuti dugaan tersebut. Bahkan, pihaknya mendorong kemungkinan dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) apabila ditemukan bukti yang cukup.


“Kami meminta adanya tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Jika rekomendasi hasil audit tidak dijalankan dengan baik, maka harus ada konsekuensi hukum bagi pihak-pihak yang terlibat,” tegasnya.


Selain mendesak aparat hukum, LBH Arya Mandalika juga meminta Kepala Dinas PUPR Karawang untuk segera melakukan evaluasi internal secara menyeluruh serta menindak tegas jajaran yang diduga terlibat dalam pelanggaran prosedur.


“Jika tidak ada tindakan tegas, kami akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar dalam waktu dekat,” tambah Hendra.


Melalui aksi tersebut, LBH Arya Mandalika menegaskan komitmennya untuk terus mengawal transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Mereka juga mengingatkan seluruh pejabat publik agar tidak menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi, serta memastikan setiap proyek pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Karawang.


Penulis : Arief Rachman