Pansus DPRD Karawang Bahas LKPJ Bupati 2025, Fokus Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Program Pembangunan

Header Menu


Pansus DPRD Karawang Bahas LKPJ Bupati 2025, Fokus Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Program Pembangunan

7 Apr 2026

KARAWANG – DPRD Kabupaten Karawang melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menggelar rapat kerja pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2025, Senin (6/4/2026), bertempat di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang.


Rapat kerja Pansus tersebut digelar sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Karawang selama tahun anggaran 2025. Dalam rapat tersebut, Pansus menghadirkan sejumlah perangkat daerah strategis guna memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait capaian program serta penggunaan anggaran.


Adapun instansi yang diundang dalam rapat tersebut antara lain Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta para Asisten dan Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang.


Ketua Pansus menyampaikan bahwa pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2025 menjadi momentum penting untuk mengevaluasi capaian pembangunan daerah, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program pemerintah daerah.


“Melalui pembahasan LKPJ ini, Pansus ingin memastikan bahwa setiap program yang telah dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta berjalan sesuai dengan perencanaan dan target yang telah ditetapkan,” ujarnya dalam rapat tersebut.


Dalam forum tersebut, sejumlah perangkat daerah memaparkan capaian kinerja masing-masing, termasuk realisasi anggaran, progres pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta strategi penguatan sumber daya aparatur. Selain itu, Pansus juga menyoroti beberapa sektor prioritas seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengelolaan keuangan daerah, serta optimalisasi pendapatan daerah.


Anggota Pansus juga memberikan berbagai masukan dan catatan terhadap program yang dinilai belum optimal, serta mendorong perangkat daerah untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor guna mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.


Pembahasan LKPJ Bupati Karawang Tahun 2025 ini akan terus dilakukan secara bertahap dengan menghadirkan perangkat daerah terkait lainnya. Hasil dari pembahasan tersebut nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Karawang sebagai bahan perbaikan kinerja dan penyusunan program pembangunan ke depan.


Melalui rapat kerja ini, DPRD Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal guna memastikan pembangunan daerah berjalan efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Karawang.


Penulis : Arief Rachman