KARAWANG — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum), Senin (6/4/2026). Rapat berlangsung di ruang rapat I DPRD Kabupaten Karawang dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah serta tim penyusun naskah akademik.
Rapat kerja tersebut menghadirkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Bagian Hukum Setda, serta Tim Naskah Akademik dari Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA).
Dalam rapat tersebut, Pansus Raperda TRANTIBUM menitikberatkan pada pembahasan substansi materi secara komprehensif, khususnya dengan melakukan pendalaman pasal demi pasal. Setiap perangkat daerah diminta memberikan masukan teknis sesuai dengan kewenangan dan pengalaman lapangan guna memastikan regulasi yang disusun dapat implementatif serta menjawab kebutuhan masyarakat.
Anggota Pansus menegaskan bahwa Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola ketertiban daerah. Selain itu, regulasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam melakukan penegakan aturan serta meningkatkan kualitas pelayanan perlindungan kepada masyarakat.
Masukan dari tim naskah akademik juga menjadi bagian penting dalam proses pembahasan. Perspektif akademis dinilai mampu memperkaya substansi regulasi, terutama dalam menyelaraskan norma hukum dengan kondisi sosial serta kebutuhan pembangunan daerah.
Melalui rapat kerja ini, Pansus DPRD Karawang berkomitmen menyempurnakan Raperda TRANTIBUM agar menjadi produk hukum yang efektif, responsif, dan mampu menciptakan kondisi daerah yang tertib, aman, serta kondusif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Karawang.
Penulis : Arief Rachman
