KARAWANG – Di tengah polemik desakan pengusutan dugaan ijon pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Karawang, para pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi dikabarkan menggelar rapat dadakan yang memicu berbagai spekulasi publik.
Berdasarkan Surat Nomor: 000.1.5/377/DPRD tertanggal 6 April 2026, rapat tersebut diundang langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin. Dalam surat tersebut, pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi diminta hadir dalam rapat yang digelar di Gedung Muspida DPRD Karawang pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Namun, yang menjadi sorotan adalah agenda rapat yang tertulis secara umum, yakni "Tentang Pembahasan Isu yang Berkembang Saat Ini". Penulisan agenda yang tidak spesifik tersebut memunculkan tanda tanya, terutama di tengah mencuatnya polemik dugaan ijon pokir DPRD Karawang yang belakangan menjadi perhatian publik.
Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp pada Senin malam (6/4/2026), Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin belum memberikan jawaban resmi terkait agenda rapat tersebut.
Menanggapi kabar tersebut, Praktisi Hukum sekaligus Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH., MH., atau yang akrab disapa Askun, kembali angkat bicara. Ia bahkan menyampaikan kritik satir terhadap rapat yang dinilai tidak memiliki agenda yang jelas.
"Ini saya bilang wakil rakyat Karawang kurang kerjaan ya. Karena biasanya rapat itu bahasan agendanya jelas, seperti rapat pansus atau apa. Ini rapat bahas isu, isu apa coba. Pokir dewan bukan maksudnya," ujar Askun, Selasa (7/4/2026).
Askun juga mempertanyakan mekanisme administrasi surat undangan rapat tersebut. Ia menilai agenda rapat yang hanya menyebutkan pembahasan isu tanpa kejelasan substansi terkesan janggal.
"Itu Ketua DPRD Karawang dibaca dulu tidak suratnya sebelum ditandatangani? Kok lucu ya, rapat pimpinan dewan dan pimpinan fraksi agendanya bahas isu," lanjutnya.
Lebih jauh, Askun menegaskan bahwa persoalan dugaan ijon pokir DPRD Karawang bukan sekadar isu atau opini yang berkembang di masyarakat. Menurutnya, dugaan tersebut memiliki dasar yang bisa ditelusuri dan diusut oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk memberikan data pendukung apabila aparat penegak hukum serius ingin membongkar dugaan praktik ijon pokir di lingkungan DPRD Karawang.
"Jika penyidik serius, saya siap men-support data. Dugaan ijon pokir ini bukan sekadar isu, tapi fakta yang bisa ditelusuri," tegas Askun.
Ia juga mengaku mengetahui arah pembahasan rapat tersebut dan menegaskan akan terus mengawal persoalan dugaan ijon pokir hingga tuntas.
"Jadi jangan disangka saya tidak tahu rapatnya membahas soal apa. Saya tahu kok. Maka mau kemana pun larinya anggota DPRD Karawang pasti saya kejar," tandasnya.
Polemik dugaan ijon pokir DPRD Karawang sendiri hingga kini masih menjadi sorotan publik. Desakan agar aparat penegak hukum segera mengusut dugaan tersebut terus menguat, seiring munculnya berbagai pernyataan dari pengamat, praktisi hukum, hingga elemen masyarakat sipil.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pimpinan DPRD Karawang terkait hasil rapat maupun agenda pembahasan yang dimaksud dalam surat undangan tersebut.
Penulis : Arief Rachman
