RSUD Jatisari Karawang Hadirkan Layanan Spesialis Jantung untuk Pasien BPJS, Tingkatkan Akses Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Header Menu


RSUD Jatisari Karawang Hadirkan Layanan Spesialis Jantung untuk Pasien BPJS, Tingkatkan Akses Pelayanan Kesehatan Masyarakat

3 Apr 2026



KARAWANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jatisari, Kabupaten Karawang, terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat dengan menghadirkan layanan spesialis jantung dan pembuluh darah yang kini dapat diakses oleh peserta BPJS Kesehatan. Kehadiran layanan ini menjadi langkah strategis dalam memperluas akses pelayanan kesehatan, khususnya untuk penanganan penyakit kardiovaskular yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat.


Layanan spesialis jantung tersebut ditangani langsung oleh dokter spesialis jantung dan pembuluh darah, dr. T Rifqi Hasmi, M.Ked (Cardio), Sp.JP., FIHA. Pelayanan ini telah resmi dibuka dan mulai melayani pasien sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh manajemen rumah sakit.


Adapun jadwal pelayanan spesialis jantung di RSUD Jatisari yakni setiap Selasa dan Kamis pukul 16.00–18.30 WIB, serta Sabtu pukul 15.00–17.00 WIB. Dengan jadwal tersebut, masyarakat memiliki alternatif waktu pelayanan yang lebih fleksibel untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan jantung.


Direktur RSUD Jatisari, dr. Hj. Anisah, menyampaikan bahwa pembukaan layanan spesialis jantung merupakan bagian dari komitmen rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan serta mendekatkan akses kesehatan bagi masyarakat, khususnya warga Karawang wilayah utara dan sekitarnya.


“Layanan spesialis jantung ini kami hadirkan untuk mendekatkan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Pasien BPJS kini tidak perlu lagi jauh-jauh mencari layanan jantung ke rumah sakit lain,” ujar dr. Hj. Anisah, Selasa (31/3/2026).


Menurutnya, kebutuhan layanan kesehatan jantung semakin meningkat seiring bertambahnya kasus penyakit kardiovaskular di masyarakat. Oleh karena itu, RSUD Jatisari berupaya menghadirkan layanan yang komprehensif dengan dukungan tenaga medis profesional dan fasilitas yang memadai.


Sebagai penunjang layanan tersebut, RSUD Jatisari juga telah menyiapkan berbagai fasilitas pemeriksaan modern, seperti EKG digital dan echocardiography (USG jantung). Fasilitas ini memungkinkan dokter melakukan pemeriksaan dan diagnosis secara lebih akurat dan cepat.


“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, baik dari sisi tenaga medis maupun fasilitas. Harapannya, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional,” tambahnya.


Lebih lanjut, dr. Hj. Anisah menjelaskan bahwa pasien BPJS yang ingin mengakses layanan spesialis jantung tetap harus mengikuti prosedur rujukan sesuai ketentuan BPJS Kesehatan. Pasien terlebih dahulu harus mendapatkan rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti puskesmas atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS.


Setelah memperoleh rujukan, pasien dapat melakukan pendaftaran di RSUD Jatisari dengan membawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan kartu BPJS Kesehatan. Selanjutnya, pasien akan diarahkan menuju poli spesialis jantung sesuai jadwal pelayanan.


“Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti prosedur yang ada agar pelayanan dapat berjalan dengan tertib dan maksimal, sehingga pasien bisa mendapatkan layanan terbaik,” jelasnya.


Dengan hadirnya layanan spesialis jantung ini, RSUD Jatisari diharapkan mampu menjadi salah satu pusat rujukan pelayanan kesehatan jantung di wilayah Kabupaten Karawang dan sekitarnya. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang merata dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.


Penulis : Arief Rachman