Karawang — Samsat Karawang mengumumkan penutupan sementara layanan pada Jumat, 3 April 2026, sehubungan dengan libur nasional memperingati Wafat Yesus Kristus. Pelayanan administrasi dan pembayaran pajak kendaraan bermotor akan kembali dibuka pada Sabtu, 4 April 2026.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui kanal resmi Samsat Karawang yang juga melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain Bapenda Jabar, Polri, Jasa Raharja, serta Bank BJB sebagai mitra layanan pembayaran.
Penutupan sementara ini merupakan penyesuaian terhadap kalender libur nasional yang berlaku secara nasional. Meski demikian, masyarakat tetap dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan secara daring melalui aplikasi digital yang telah disediakan pemerintah.
Beberapa kanal pembayaran yang tetap dapat digunakan selama hari libur antara lain melalui aplikasi Sapawarga dan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor online Samsat Digital Nasional. Langkah ini dilakukan guna memastikan masyarakat tetap dapat memenuhi kewajiban pembayaran pajak tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Kepala Samsat Karawang mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan digital tersebut untuk menghindari antrean panjang saat layanan kembali dibuka. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk memperhatikan masa jatuh tempo pajak kendaraan agar tidak dikenakan denda keterlambatan.
"Penutupan ini hanya berlangsung satu hari pada Jumat, 3 April 2026. Pelayanan akan kembali normal pada Sabtu, 4 April 2026. Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan online yang tersedia," demikian disampaikan dalam pengumuman resmi.
Program ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui gerakan Jabar Istimewa dalam meningkatkan kemudahan layanan publik berbasis digital dan mendukung efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya informasi ini, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan jadwal pembayaran pajak kendaraan serta tetap memanfaatkan layanan digital yang tersedia selama masa libur nasional berlangsung.
Penulis : Arief Rachman
