KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) penegakan disiplin kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Jumat (29/5/2026) pagi. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh pegawai menjalankan kewajibannya secara disiplin dan profesional sebagai pelayan masyarakat.
Kegiatan sidak tersebut dibagi ke dalam enam tim monitoring yang disebar ke sejumlah perangkat daerah dan instansi pelayanan publik. Wakil Bupati Karawang bersama Sekretaris Daerah memimpin langsung Tim 4 yang melakukan pemeriksaan ke lingkungan Pemda 2 dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Inspektur Daerah, Kepala Bagian Renkeu, serta Analis SDMA Ahli Muda BKPSDM Karawang.
Dalam arahannya kepada para pegawai, Sekretaris Daerah Karawang menegaskan bahwa disiplin kerja ASN tidak bisa lagi ditawar. Ia mengingatkan bahwa batas waktu masuk kerja yang berlaku adalah pukul 07.45 WIB dan kelonggaran yang selama ini diberikan bukan untuk disalahgunakan.
“ASN itu dibungkus dengan seragam dan dibalut oleh aturan-aturan. Kemudahan yang telah diberikan jangan disalahgunakan. ASN ini cerdik menyikapi situasi, tapi jangan mengakali cuti dengan izin dadakan. Begitu dengar ada sidak baru mengajukan izin, itu tidak berlaku lagi,” tegas Sekda.
Menurutnya, sidak tersebut memiliki dua tujuan utama, yakni memantau tingkat kehadiran pegawai di momen libur panjang serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa gangguan.
Pemerintah Kabupaten Karawang juga menyiapkan sanksi bagi ASN yang terbukti mangkir tanpa alasan sah. Pegawai yang tidak hadir diwajibkan mengikuti apel khusus pada Senin mendatang di Plaza Pemda Karawang sebagai bentuk pembinaan disiplin.
Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga menegaskan akan mengambil langkah lebih tegas apabila tingkat kedisiplinan pegawai tidak mengalami perbaikan. ASN yang tidak hadir saat pelaksanaan sistem WFH maupun WFO akan dianggap tidak masuk kerja dan dikenakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama satu hari kerja.
Sementara itu, Wakil Bupati Karawang menekankan pentingnya menjaga kehadiran dan kebersihan lingkungan kerja sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kehadiran dan pelayanan kebersihan kerja menjadi prioritas utama kita. Kita harus bekerja bersama dan mendukung penuh program Pak Bupati,” ujar Wakil Bupati Karawang.
Melalui monitoring dan evaluasi ini, Pemkab Karawang berharap budaya disiplin, profesionalisme, serta tanggung jawab ASN semakin meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal, cepat, dan berkualitas.
Penulis : Arief Rachman
