Karawang — Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Selasa (26/5/2026), di Ruang Rapat II DPRD Kabupaten Karawang. Pertemuan tersebut membahas persoalan ketimpangan sosial dan kondisi masyarakat miskin kota di Kabupaten Karawang.
Dalam forum tersebut, GMNI membawa naskah kajian bertajuk “Rakyat Miskin Kota yang Termentahkan dalam Perspektif Marhaenisme”. Kajian itu memuat analisis mengenai kondisi sosial masyarakat miskin perkotaan, tuntutan rakyat, hingga landasan hukum dan konstitusional terkait perlindungan hak-hak masyarakat kecil.
Rapat turut dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang. Kehadiran lintas instansi tersebut menjadi bagian dari upaya menyerap aspirasi sekaligus mencari solusi konkret terhadap berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam pemaparannya, GMNI menyoroti masih adanya ketimpangan sosial di Kabupaten Karawang yang dinilai berdampak langsung terhadap kelompok masyarakat marginal dan rakyat miskin kota. Organisasi mahasiswa tersebut mendorong pemerintah daerah agar melahirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada rakyat kecil, khususnya dalam sektor sosial, pendidikan, dan perlindungan masyarakat rentan.
Selain itu, GMNI juga meminta DPRD Kabupaten Karawang memperkuat fungsi pengawasan terhadap implementasi kebijakan sosial agar program-program pemerintah benar-benar tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat bawah.
Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang menyambut baik kajian yang disampaikan GMNI. Menurut anggota Komisi IV, masukan dari kalangan mahasiswa menjadi bagian penting dalam memperkaya perspektif pemerintah daerah terhadap persoalan sosial yang terjadi di Karawang.
Pihak Dinas yang hadir dalam rapat tersebut juga mengapresiasi kajian yang telah disusun GMNI. Pemerintah daerah berharap hasil diskusi dan rekomendasi yang muncul dalam RDP dapat menjadi bahan evaluasi serta dasar perbaikan kebijakan ke depan.
Melalui forum tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah dan elemen mahasiswa sepakat untuk terus membangun sinergi dalam menciptakan kebijakan sosial yang lebih adil, inklusif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat kecil di Kabupaten Karawang.
Penulis : Arief Rachman
