KARAWANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jatisari Kabupaten Karawang merilis pengumuman penting terkait jadwal pelayanan kesehatan, memastikan bahwa pada Senin, 1 Juni 2026, seluruh layanan Poli Rawat Jalan akan tetap beroperasi normal dan melayani masyarakat sesuai jadwal yang berlaku. Pengumuman ini disampaikan agar masyarakat tidak bingung dan tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan.
Dalam pemberitahuan resmi yang disebarkan, pihak manajemen RSUD Jatisari menegaskan komitmen penuh untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang optimal, aman, dan berkualitas, serta berjalan sesuai ketentuan dan jadwal operasional yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan sebagai wujud tanggung jawab institusi kesehatan dalam memastikan akses layanan medis tetap terjaga dan dapat diandalkan oleh seluruh warga Kabupaten Karawang.
“Diberitahukan kepada seluruh masyarakat bahwa pada hari Senin, 1 Juni 2026, seluruh layanan Poli Rawat Jalan RSUD Jatisari tetap buka dan beroperasi seperti biasa. Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, aman, dan sesuai dengan jadwal layanan yang berlaku,” demikian isi pengumuman resmi dari RSUD Jatisari.
Pihak rumah sakit juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang hendak berobat atau berkonsultasi untuk memanfaatkan layanan kesehatan tersebut dengan tertib, teratur, dan mengikuti segala ketentuan serta prosedur yang berlaku di lingkungan rumah sakit demi kenyamanan dan keamanan bersama.
Pesan penutup disampaikan sebagai bentuk apresiasi atas kepercayaan yang telah diberikan masyarakat. “Terima kasih atas perhatian dan kepercayaan Anda kepada RSUD Jatisari,” tulis pihak RSUD Jatisari.
Langkah ini menegaskan dedikasi RSUD Jatisari sebagai fasilitas kesehatan rujukan daerah yang senantiasa mengutamakan kebutuhan dan pelayanan bagi masyarakat, menjamin akses kesehatan tetap berjalan lancar setiap saat.
Penulis : Arief Rachman
