Bekasi – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Samsat Kabupaten Bekasi menghadirkan program layanan malam bertajuk “Salam Damai” yang digelar rutin setiap hari Rabu malam.
Program pelayanan ini dilaksanakan pada Rabu, 6 Mei 2026, mulai pukul 18.30 hingga 20.30 WIB, sebagai bentuk kemudahan bagi wajib pajak yang memiliki keterbatasan waktu pada jam kerja normal.
Melalui program tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dengan lebih fleksibel dan nyaman tanpa harus meninggalkan aktivitas pekerjaan di siang hari.
Pihak Samsat Kabupaten Bekasi menjelaskan bahwa layanan “Salam Damai” secara khusus hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor satu tahunan. Kehadiran layanan malam ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan tepat waktu.
Selain memberikan kemudahan akses pelayanan, program ini juga menjadi bagian dari komitmen Samsat Kabupaten Bekasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk membawa dokumen persyaratan yang diperlukan seperti STNK asli, KTP asli pemilik kendaraan, serta memastikan data kendaraan sesuai untuk mempercepat proses pelayanan.
Dengan adanya layanan “Salam Damai”, Samsat Kabupaten Bekasi berharap masyarakat semakin terbantu dalam mengurus administrasi kendaraan tanpa harus terkendala waktu, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Penulis : Arief Rachman
