Samsat Keliling Hadir di Dua Titik Karawang, Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan

Header Menu


Samsat Keliling Hadir di Dua Titik Karawang, Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan

5 Mei 2026

Karawang – Layanan Samsat Keliling kembali hadir untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pada hari Selasa, layanan ini dijadwalkan beroperasi di dua lokasi strategis di wilayah Kabupaten Karawang.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, titik pertama Samsat Keliling (Samling 1) berlokasi di Perum Grand Permata Residen, Kecamatan Kosambi. Sementara itu, titik kedua (Samling 2) berada di kawasan Bendungan Walahar. Kedua layanan tersebut dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.


Kehadiran Samsat Keliling ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat induk. Selain lebih dekat, layanan ini juga diharapkan mampu mengurangi antrean serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.


Petugas Samsat mengimbau warga untuk memanfaatkan layanan ini dengan membawa persyaratan yang diperlukan, seperti KTP asli sesuai STNK, STNK asli, serta uang pembayaran pajak sesuai ketentuan. Layanan ini umumnya melayani pembayaran pajak tahunan, bukan perpanjangan lima tahunan.


Program Samsat Keliling merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik yang terus dilakukan, khususnya dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat. Dengan adanya dua titik layanan dalam satu hari, diharapkan jangkauan pelayanan semakin luas dan efektif.


Masyarakat Karawang pun diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, sekaligus mendukung tertib administrasi dan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.


Penulis : Arief Rachman