KARAWANG – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, secara resmi mengambil sumpah jabatan dan melantik 151 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, kepala puskesmas, serta koordinator wilayah pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Prosesi pelantikan berlangsung di Kantor Pemda II Karawang, Jumat (19/6/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karawang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Berdasarkan data yang disampaikan, sebanyak 151 pejabat yang dilantik terdiri atas 12 pejabat administrator, 21 pejabat pengawas, 3 ASN yang mendapat penugasan tambahan sebagai kepala puskesmas, 7 koordinator wilayah pendidikan, serta 108 pejabat fungsional.
Pelantikan ini mengacu pada Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor 800.1.3.3/Kep.1028-BKPSDM/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas serta Pemberian Tugas Tambahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Dalam sambutannya, Bupati Aep menyampaikan apresiasi kepada jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang yang telah memastikan seluruh proses tata kelola kepegawaian berjalan dengan baik dan sesuai aturan.
Ia menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika birokrasi dan dilakukan berdasarkan penilaian kinerja yang objektif melalui penerapan sistem merit.
“Mutasi dan rotasi adalah hal biasa dalam organisasi pemerintahan. Ini merupakan amanat dan kepercayaan yang diberikan kepada bapak dan ibu berdasarkan kinerja yang telah ditunjukkan selama ini,” ujar Bupati Aep.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menjaga integritas birokrasi dengan memastikan seluruh proses pengisian jabatan berlangsung secara transparan dan bebas dari praktik transaksional.
Menurutnya, kesempatan menduduki jabatan tertentu harus diraih melalui kompetensi, dedikasi, dan prestasi kerja, bukan melalui cara-cara yang bertentangan dengan prinsip pemerintahan yang bersih.
“Tidak ada jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Karawang. Jika memiliki rezeki lebih, lebih baik digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Aep juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh ASN yang telah berpartisipasi aktif dalam program sosial kemanusiaan ASN Berbagi. Program tersebut dinilai sebagai bentuk nyata kepedulian aparatur pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Ia berharap semangat gotong royong dan kepedulian sosial yang telah tumbuh di kalangan ASN dapat terus dipertahankan dan diperkuat sehingga manfaat kehadiran pemerintah semakin dirasakan oleh masyarakat.
Menutup arahannya, Bupati Aep mengingatkan bahwa berbagai hak yang diterima ASN dari negara harus diimbangi dengan tanggung jawab dan kinerja yang maksimal. Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk bekerja dengan penuh integritas, disiplin, dan profesionalisme demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
“Berikan kinerja terbaik untuk Karawang yang lebih baik. Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa,” pesannya.
Pelantikan ratusan ASN tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas birokrasi Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menjalankan program pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kemajuan daerah.
Penulis : Arief Rachman
