KARAWANG – Kabar baik bagi para pencari kerja di Kabupaten Karawang. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang kini menghadirkan layanan pembuatan Kartu Kuning atau Kartu Pencari Kerja (AK-1) secara online. Inovasi ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan ketenagakerjaan tanpa harus datang dan mengantre di kantor.
Melalui layanan digital tersebut, masyarakat cukup menyiapkan dokumen persyaratan dan mengunggahnya melalui situs resmi yang telah disediakan. Proses pendaftaran dapat dilakukan kapan saja dan dari mana saja hanya menggunakan telepon genggam atau perangkat yang terhubung ke internet.
Disnakertrans Karawang mengajak masyarakat yang sedang mencari pekerjaan untuk memanfaatkan layanan ini sebagai langkah awal dalam memenuhi persyaratan administrasi yang sering dibutuhkan oleh perusahaan saat proses rekrutmen.
Dalam informasi yang disampaikan Disnakertrans Karawang, pembuatan Kartu Kuning dapat diakses melalui website infoloker.karawangkab.go.id. Layanan ini dirancang agar lebih cepat, mudah, dan efisien, sekaligus mendukung transformasi digital pelayanan publik di Kabupaten Karawang.
Adapun sejumlah persyaratan yang harus disiapkan oleh pemohon antara lain:
Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Karawang.
Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi yang baru lulus.
Curriculum Vitae (CV) atau daftar riwayat hidup.
Pas foto dengan latar belakang merah atau biru.
Seluruh dokumen tersebut harus diunggah dalam bentuk foto atau gambar dengan ukuran file kurang dari 2 MB. Pengunggahan berkas dapat dilakukan melalui menu profil maupun menu berkas yang tersedia pada sistem.
Disnakertrans Karawang menegaskan bahwa layanan online ini hadir untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Dengan sistem digital, pencari kerja tidak perlu lagi menghabiskan waktu untuk mengantre atau mengurus berkas secara manual.
“Tidak perlu antre, tidak perlu ribet. Siapkan berkasnya, upload, beres,” demikian pesan yang disampaikan dalam sosialisasi layanan tersebut.
Kehadiran layanan pembuatan Kartu Kuning secara online diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus membantu para pencari kerja memperoleh dokumen yang diperlukan secara lebih cepat dan praktis. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mendukung kemudahan akses informasi dan layanan ketenagakerjaan bagi masyarakat.
Penulis : Arief Rachman
