KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang menyatakan kesiapannya untuk menyukseskan Program PTSL sektor persampahan melalui penguatan regulasi, penyediaan infrastruktur, hingga kesiapan lahan penunjang. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., saat menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan Calon Lokasi Program di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (26/6).
Dalam rapat tersebut, Bupati Aep didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang.
Bupati Aep menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang telah menyiapkan berbagai langkah strategis guna mendukung implementasi program nasional di sektor persampahan. Kesiapan tersebut meliputi penyusunan regulasi, penguatan sarana dan prasarana, serta penyediaan lahan yang representatif untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
Menurutnya, Karawang memiliki modal awal yang cukup kuat karena telah memiliki sejumlah fasilitas pengelolaan sampah yang aktif beroperasi dan melibatkan partisipasi masyarakat.
Saat ini, Kabupaten Karawang memiliki 30 unit Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang berfungsi sebagai pusat pengurangan dan pengolahan sampah berbasis pemberdayaan masyarakat. Keberadaan TPS3R menjadi ujung tombak dalam mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir.
Selain itu, Karawang juga telah mengoperasikan tiga unit Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis Refuse Derived Energy (RDE), yakni TPST Mekarjati, TPST Jayakerta, dan TPST Cirejag. Ketiga fasilitas tersebut menjadi bagian penting dalam pengembangan sistem pengelolaan sampah yang mengarah pada konsep ekonomi sirkular, di mana sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah, melainkan memiliki nilai ekonomi.
Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kabupaten Karawang berencana mengembangkan TPST Jalupang dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) dan/atau Waste-to-Energy (WtE). Pengembangan ini diharapkan mampu mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif maupun energi listrik, sekaligus mengurangi beban tempat pembuangan akhir.
Bupati Aep menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan pembangunan sistem pengelolaan persampahan yang modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Melalui kesiapan infrastruktur yang telah dimiliki serta rencana pengembangan teknologi pengolahan sampah, Pemerintah Kabupaten Karawang optimistis mampu menjadi salah satu daerah yang siap mendukung keberhasilan program nasional di sektor persampahan, sekaligus mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Penulis : Arief Rachman
