Karawang Terbuka! Bupati Instruksikan Seluruh Humas OPD Bergerak Cepat Tanggapi Keluhan Masyarakat, Perkuat Transparansi Pelayanan Publik

Header Menu


Karawang Terbuka! Bupati Instruksikan Seluruh Humas OPD Bergerak Cepat Tanggapi Keluhan Masyarakat, Perkuat Transparansi Pelayanan Publik

30 Jun 2026

Pemerintah Kabupaten Karawang terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Semester I Tahun 2026 terkait Pengelolaan Pengaduan Masyarakat dan Implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang digelar di Aula Husni Hamid, Selasa (30/6/2026).


Mengusung tema "Karawang Terbuka, Rakyat Percaya: Menuju Era Baru Pelayanan Informasi Publik yang Adaptif", kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Karawang dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sekaligus memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat di era digital.


Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber nasional yang berkompeten, yakni Septian Kurnia Nugraha, S.E., M.A. dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Dadan Saputra, S.Pd., M.Si. dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Keduanya memberikan pemaparan mengenai penguatan tata kelola pelayanan publik, pengelolaan pengaduan, serta implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


Dalam laporannya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang, Poltak S.M.L. Toruan, S.STP., M.M., mengungkapkan bahwa sepanjang periode 1 Januari hingga 19 Juni 2026, Pemerintah Kabupaten Karawang menerima sebanyak 3.214 pengaduan masyarakat melalui berbagai kanal layanan.


Dari jumlah tersebut, sebagian besar pengaduan disampaikan melalui aplikasi Tangkar yang menjadi platform utama pelayanan pengaduan masyarakat. Tingginya angka pengaduan tersebut menunjukkan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pelayanan publik sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh perangkat daerah.


Diskominfo juga merilis daftar organisasi perangkat daerah (OPD) dengan jumlah pengaduan terbanyak selama Semester I Tahun 2026. Posisi pertama ditempati Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan 528 pengaduan, namun mampu mencatat tingkat penyelesaian yang sangat tinggi, yakni 99,62 persen. Sementara itu, Dinas Sosial berada di posisi ke-10 dengan 118 pengaduan dan tingkat penyelesaian sebesar 83,89 persen.


Dalam sambutannya, Wakil Bupati Karawang H. Maslani menyampaikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika yang dinilai konsisten membangun sistem pelayanan pengaduan masyarakat yang efektif dan terus mengalami peningkatan.


Ia menyebutkan bahwa 3.214 laporan pengaduan bukan sekadar angka statistik, melainkan menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah untuk terus melakukan pembenahan pelayanan kepada masyarakat.


"Melalui aplikasi Tangkar saja telah tercatat sebanyak 2.932 pengaduan dengan tingkat penyelesaian mencapai 99,07 persen. Ini merupakan capaian yang patut diapresiasi, namun tidak boleh membuat kita berpuas diri. Setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan tuntas," ujarnya.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karawang juga menegaskan arah kebijakan pemerintah daerah agar seluruh pejabat pengelola informasi dan humas di setiap OPD semakin responsif terhadap aspirasi masyarakat. Seluruh jajaran diminta membangun komunikasi yang terbuka, aktif memberikan informasi kepada publik, serta mempercepat penanganan setiap aduan yang masuk.


Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang modern serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.


Melalui pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Semester I Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap seluruh perangkat daerah semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat budaya keterbukaan informasi, serta menjadikan setiap pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk menghadirkan pelayanan pemerintahan yang semakin profesional, adaptif, dan terpercaya.


Penulis : Arief Rachman