KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan arah pembangunan daerah yang kini tidak lagi hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai fondasi utama kemajuan daerah. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, saat menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Kamis (11/6/2026).
Dalam forum legislatif tersebut, Bupati Aep menekankan bahwa Karawang saat ini menghadapi tantangan besar seiring pesatnya perkembangan sektor industri dan meningkatnya arus urbanisasi. Oleh karena itu, pembangunan manusia harus menjadi prioritas utama agar masyarakat mampu bersaing dan beradaptasi dengan perubahan zaman.
“Kita harus fokus pada penguatan literasi, keamanan lingkungan, serta penguatan kabupaten ramah anak. Ketiga hal ini menjadi satu kesatuan jika kita ingin melahirkan generasi unggulan di Karawang,” ujar Bupati Aep di hadapan peserta rapat paripurna.
Rapat Paripurna DPRD Karawang kali ini membahas tiga agenda strategis yang dinilai memiliki dampak besar terhadap masa depan daerah. Agenda pertama adalah persetujuan Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan sebagai upaya meningkatkan budaya literasi masyarakat. Agenda kedua yakni pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda Kabupaten Layak Anak serta Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Sementara agenda ketiga adalah penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurut Bupati Aep, penguatan literasi menjadi salah satu kunci penting dalam mencetak generasi yang unggul dan mampu menghadapi persaingan global. Di sisi lain, pembangunan lingkungan yang aman dan ramah anak juga menjadi bagian dari strategi besar pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Sebagai salah satu pusat industri terbesar di Indonesia sekaligus lumbung pangan utama di Jawa Barat, Karawang dihadapkan pada tantangan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Berbagai persoalan seperti alih fungsi lahan pertanian, pengelolaan limbah industri, penurunan kualitas udara, hingga upaya pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum terus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Bupati Aep menegaskan pentingnya pembahasan Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) yang akan menjadi pedoman pembangunan jangka panjang hingga 30 tahun ke depan.
Ia menekankan bahwa setiap investasi yang masuk ke Karawang harus sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan tidak mengorbankan kelestarian lingkungan hidup.
“Investasi dan industri yang masuk wajib selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Pembangunan ekonomi yang mengorbankan alam hanya akan mewariskan bencana bagi generasi masa depan,” tegasnya.
Melalui pembahasan tiga rancangan strategis tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap dapat menghadirkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan masa kini sekaligus mempersiapkan fondasi yang kuat bagi masa depan daerah. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan menjadi kunci dalam mewujudkan Karawang yang maju, berdaya saing, ramah anak, serta tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Rapat Paripurna DPRD Karawang ini menjadi momentum penting dalam merumuskan arah pembangunan daerah yang tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga memastikan kualitas hidup masyarakat dan keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang.
Penulis : Arief Rachman
