Rakerda Korpri Karawang Tuntaskan Tunggakan Kadeudeuh Pensiunan, Perkuat Tiga Pilar Organisasi

Header Menu


Rakerda Korpri Karawang Tuntaskan Tunggakan Kadeudeuh Pensiunan, Perkuat Tiga Pilar Organisasi

30 Jun 2026

Karawang – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Bale Indung Nyi Pager Asih, Senin (29/6). Agenda strategis tersebut dihadiri seluruh Pengurus Unit Korpri se-Kabupaten Karawang sebagai forum evaluasi program kerja sekaligus memperkuat peran aparatur sipil negara (ASN) dalam mendukung pelayanan publik.


Rakerda menjadi momentum penting bagi Korpri Karawang untuk membenahi tata kelola organisasi, meningkatkan kesejahteraan anggota, serta memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah.


Ketua Korpri Kabupaten Karawang, Drs. H. Asip Suhendar, M.Si., mengungkapkan, salah satu capaian terbesar organisasi adalah keberhasilan menuntaskan persoalan tunggakan dana kadeudeuh bagi pensiunan yang selama ini menjadi perhatian.


Berdasarkan hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP), terdapat 1.191 kasus tunggakan pembayaran kadeudeuh pensiunan. Melalui komitmen dan kerja keras seluruh pengurus, proses penyelesaian hak para pensiunan tersebut kini telah berhasil dijalankan secara bertahap.


"Realisasi pembayaran tunggakan kadeudeuh saat ini telah mencapai 84,83 persen atau telah diterima oleh sebanyak 1.997 pensiunan. Proses pencairan dilakukan secara bertahap sejak 9 Maret hingga selesai oleh Bendahara Korpri bekerja sama dengan Bank BJB," ujar Asip.


Ia menjelaskan, mekanisme pembayaran dilakukan secara langsung ke rekening masing-masing pensiunan. Bagi penerima yang menggunakan rekening Bank BJB tidak dikenakan potongan biaya apa pun, sedangkan penerima yang menggunakan bank lain hanya dikenakan biaya administrasi sesuai ketentuan perbankan.


Meski demikian, pihaknya mengakui masih terdapat sejumlah kendala teknis berupa data pensiunan yang belum terdaftar pada sistem aplikasi. Korpri Karawang memastikan proses sinkronisasi data segera dilakukan agar seluruh hak anggota dapat tersalurkan tanpa hambatan.


Rakerda dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Karawang H. Maslani yang hadir sebagai Penasehat Korpri Kabupaten Karawang. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi langkah pengurus Korpri yang dinilai mampu menunjukkan transparansi, akuntabilitas, dan komitmen dalam menyelesaikan hak-hak para pensiunan.


Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa organisasi Korpri tidak hanya berfungsi sebagai wadah ASN, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga kesejahteraan anggotanya, baik yang masih aktif maupun yang telah memasuki masa purna tugas.


Melalui Rakerda ini, Korpri Kabupaten Karawang juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat tiga pilar utama organisasi, yakni peningkatan pelayanan kepada anggota, penguatan tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel, serta peningkatan kontribusi ASN dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.


Dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme, Korpri Karawang optimistis mampu menjadi organisasi yang semakin adaptif, terpercaya, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya maupun masyarakat Kabupaten Karawang.


Penulis : Arief Rachman