Samsat Karawang Raup Pendapatan Rp1,45 Miliar dalam Sehari, PKB Jadi Penyumbang Terbesar

Header Menu


Samsat Karawang Raup Pendapatan Rp1,45 Miliar dalam Sehari, PKB Jadi Penyumbang Terbesar

12 Jun 2026

Karawang – Kinerja penerimaan pajak daerah melalui Samsat Karawang kembali menunjukkan hasil positif. Berdasarkan data yang dirilis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat melalui Samsat Karawang, Hari Kamis (11/06/2026),pukul 16.00 (WIB) total pendapatan yang berhasil dihimpun mencapai Rp1.457.976.300 dalam satu hari pelayanan.


Dari total pendapatan tersebut, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi kontributor terbesar dengan nilai penerimaan mencapai Rp793.905.900 atau lebih dari separuh total pendapatan yang terkumpul.


Kepala Samsat Karawang menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil sinergi berbagai kanal pelayanan yang terus dioptimalkan guna memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.


Rincian penerimaan PKB berasal dari beberapa layanan, yakni Samsat Induk sebesar Rp470.695.300, Samsat Outlet Rp195.375.800, Samsat Keliling Rp84.747.500, SAMDONG Rp12.499.400, SAMADES Rp30.012.300, serta Kios Samsat Rp575.600.


Selain PKB, penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga memberikan kontribusi signifikan sebesar Rp383.435.600. Sementara itu, penerimaan dari Pajak Air Permukaan (PAP) tercatat mencapai Rp280.634.800. Adapun Pajak Alat Berat (PAB) pada periode tersebut belum mencatatkan penerimaan atau masih berada di angka nol rupiah.


Secara keseluruhan, komposisi pendapatan Samsat Karawang terdiri atas:

PKB: Rp793.905.900

BBNKB: Rp383.435.600

PAP: Rp280.634.800

PAB: Rp0

Dengan demikian, total pendapatan yang berhasil dihimpun mencapai Rp1.457.976.300.


Tak hanya fokus pada pelayanan pembayaran pajak, Samsat Karawang juga terus mengintensifkan kegiatan penelusuran kendaraan melalui program Panah Pasopati. Dari hasil penelusuran terbaru, petugas berhasil mengidentifikasi 40 Kendaraan Bermotor (KBM) yang memiliki potensi pembayaran pajak sebesar Rp89.302.600.


Program tersebut menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Melalui pemanfaatan data dan penelusuran lapangan, Samsat Karawang berupaya memastikan potensi penerimaan yang belum tergali dapat segera direalisasikan.


Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Bapenda berharap capaian positif ini dapat terus dipertahankan seiring meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu. Pendapatan yang terkumpul nantinya akan kembali digunakan untuk mendukung pembangunan daerah, peningkatan infrastruktur, serta pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.


Dengan beragam inovasi layanan yang semakin mudah diakses, mulai dari Samsat Induk, Outlet, Keliling, SAMADES hingga SAMDONG, Samsat Karawang optimistis target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal.


Penulis : Arief Rachman