Bupati Aep Pimpin Penertiban Bangunan Liar di Jalur Cikangkung–Batujaya, Optimalkan Drainase dan Tekan Risiko Banjir

Header Menu


Bupati Aep Pimpin Penertiban Bangunan Liar di Jalur Cikangkung–Batujaya, Optimalkan Drainase dan Tekan Risiko Banjir

21 Jul 2026

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menertibkan sejumlah bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas saluran drainase di sepanjang Jalan Utama Cikangkung menuju Kecamatan Jayakerta, Tirtajaya hingga Batujaya, Selasa (21/7/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah mengembalikan fungsi saluran air sekaligus mendukung penanganan banjir yang selama ini menjadi persoalan di wilayah utara Karawang.


Penertiban dipimpin langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh bersama jajaran perangkat daerah terkait. Dalam pelaksanaannya, pemerintah melakukan pembongkaran bangunan yang dinilai menghambat aliran air dan mempersempit saluran drainase.


Bupati Aep menegaskan, keberadaan bangunan di atas saluran air telah menyebabkan fungsi drainase tidak berjalan optimal. Kondisi tersebut berdampak pada terhambatnya aliran air saat hujan deras sehingga memicu genangan bahkan banjir di sejumlah ruas jalan dan kawasan permukiman.


"Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi drainase agar mampu mengalirkan air secara maksimal. Dengan saluran yang bersih dan terbuka, diharapkan risiko banjir dapat diminimalkan," ujar Bupati Aep di sela kegiatan penertiban.


Menurutnya, penataan kawasan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis kepada masyarakat. Pemerintah daerah berharap masyarakat dapat mendukung langkah tersebut demi kepentingan bersama, terutama dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertata, aman, dan bebas dari banjir.


Selain fokus pada normalisasi saluran drainase, Pemkab Karawang juga tengah memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai solusi atas meningkatnya mobilitas masyarakat di wilayah utara.


Salah satu proyek strategis yang sedang dipersiapkan adalah pembangunan jalan utama alternatif yang menghubungkan kawasan Tanjungpura menuju Pasar Baru Proklamasi Rengasdengklok. Jalan alternatif tersebut diharapkan mampu mengurangi kepadatan kendaraan yang selama ini terpusat di jalur Tunggakjati.


Keberadaan jalur baru tersebut diyakini akan memperlancar arus transportasi, mempercepat distribusi barang dan jasa, serta meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Karawang.


Pemkab Karawang menegaskan bahwa penataan bangunan liar, normalisasi drainase, dan pembangunan jalan merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan infrastruktur yang lebih baik, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta memberikan pelayanan publik yang semakin optimal bagi masyarakat.


Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap persoalan banjir tahunan dapat ditekan, kualitas lingkungan meningkat, dan aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan lebih lancar dengan dukungan infrastruktur yang semakin memadai.


Penulis : Arief Rachman