Bupati Karawang Tegaskan Arahan KPK Jadi Momentum Perubahan, Pemkab Perkuat Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

Header Menu


Bupati Karawang Tegaskan Arahan KPK Jadi Momentum Perubahan, Pemkab Perkuat Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

9 Jul 2026

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui rapat tindak lanjut atas arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Tindak Lanjut Arahan KPK yang digelar di Lantai 3 Gedung Singaperbangsa, Kamis (9/7/2026) pagi.


Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Karawang dan dihadiri Sekretaris Daerah, Inspektorat Daerah, serta jajaran perangkat daerah sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Pengawasan bersama KPK.


Dalam arahannya, Bupati Karawang menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) harus bergerak cepat melakukan perubahan dan tidak terjebak pada rutinitas administratif yang bersifat formalitas semata.


"Kita harus sama-sama terbang bersama membawa perubahan. Arahan dari KPK ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum krusial untuk berbenah," tegas Bupati di hadapan seluruh peserta rapat.


Menurutnya, arahan yang diberikan KPK harus menjadi pijakan dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Seluruh perangkat daerah diminta segera menerjemahkan arahan tersebut ke dalam langkah nyata yang terukur.


Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang menjelaskan bahwa seluruh atensi dan rekomendasi KPK yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan pada Selasa (8/7/2026) wajib ditindaklanjuti sesuai rencana aksi yang telah disusun oleh masing-masing perangkat daerah.


Ia menegaskan, rencana aksi tersebut akan menjadi pedoman pelaksanaan perbaikan tata kelola di berbagai sektor agar berjalan sesuai target dan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa mengingat pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 telah berjalan, fokus evaluasi bersama KPK turut diarahkan pada realisasi pelaksanaan anggaran Tahun 2025. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan dan mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.


Sebagai bagian dari langkah penguatan tata kelola, KPK juga dipastikan akan menyampaikan surat resmi kepada DPRD Kabupaten Karawang terkait pengelolaan Pokok Pikiran (Pokir) agar pelaksanaannya sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Di sisi lain, Inspektorat Daerah Kabupaten Karawang langsung bergerak cepat menyusun langkah-langkah konkret sebagai tindak lanjut hasil pembahasan bersama KPK. Penyusunan Rencana Aksi menjadi instrumen utama untuk memastikan setiap rekomendasi dapat diimplementasikan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan.


Pemkab Karawang memastikan seluruh poin arahan KPK akan diintegrasikan ke dalam sistem pengawasan internal yang lebih ketat guna meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.


Komitmen yang ditegaskan dalam rapat tersebut menjadi penanda bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang terus memperkuat reformasi birokrasi serta membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas.


Dengan langkah tersebut, Pemkab Karawang berharap mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, bebas dari praktik korupsi, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas demi terwujudnya pemerintahan yang dipercaya masyarakat.


Penulis : Arief Rachman