Karawang – Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-66 yang diperingati pada 22 Juli 2026. Momentum tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap dedikasi insan Adhyaksa dalam menegakkan supremasi hukum serta menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Dalam ucapan yang disampaikan melalui media publikasi, H. Endang Sodikin mengusung tema "Berakselerasi untuk Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel dan Modern." Tema tersebut mencerminkan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia untuk terus melakukan transformasi kelembagaan dalam menjawab tantangan zaman sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Menurutnya, Hari Bhakti Adhyaksa bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum refleksi bagi seluruh elemen bangsa untuk mendukung penegakan hukum yang menjunjung tinggi nilai keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
"Selamat memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-66. Semoga Kejaksaan Republik Indonesia senantiasa menjadi institusi penegak hukum yang profesional, berintegritas, serta semakin dipercaya masyarakat dalam memberikan rasa keadilan," ujar H. Endang Sodikin.
Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Karawang sekaligus Sekretaris Jenderal DPN ADKASI, H. Endang Sodikin menilai sinergi antara lembaga legislatif, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Ia juga berharap Kejaksaan Negeri Karawang terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, penegakan hukum yang humanis, serta pengawasan terhadap berbagai program pembangunan agar berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh insan Adhyaksa untuk terus berinovasi, memperkuat profesionalisme, serta menjaga independensi dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Dengan semangat reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan hukum, Kejaksaan diharapkan semakin mampu menghadirkan kepastian hukum yang berkeadilan, humanis, modern, dan akuntabel.
Di usia ke-66 ini, Kejaksaan Republik Indonesia diharapkan terus menjadi garda terdepan dalam menjaga supremasi hukum, memberantas tindak pidana, mengawal pembangunan nasional, serta memberikan perlindungan hukum yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Sinergi yang kuat antara Kejaksaan dan seluruh pemangku kepentingan diyakini menjadi modal penting dalam mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan berkeadilan hukum.
Penulis : Arief Rachman
