Ketua Peradi Karawang Apresiasi Status Polresta: Karawang Naik Kelas, Pelayanan Publik Harus Makin Profesional

Header Menu


Ketua Peradi Karawang Apresiasi Status Polresta: Karawang Naik Kelas, Pelayanan Publik Harus Makin Profesional

2 Jul 2026

KARAWANG – Kenaikan status Kepolisian Resor (Polres) Karawang menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian SH, MH, yang akrab disapa Askun, menilai perubahan status tersebut merupakan pencapaian penting yang telah lama dinantikan sekaligus menjadi cerminan pesatnya perkembangan Kabupaten Karawang.


Menurut Askun, Karawang sebagai salah satu kabupaten tertua dan kawasan industri strategis di Jawa Barat sudah selayaknya memperoleh peningkatan status institusi kepolisian. Dengan perubahan tersebut, Polresta Karawang nantinya akan dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), sementara Wakapolresta dijabat perwira berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).


"Saya sangat mengapresiasi kenaikan status ini. Sudah lama saya menunggu momen ini, akhirnya pecah telur juga. Karawang sekarang naik kelas dan saya sebagai masyarakat Karawang tentu sangat bangga," ujar Askun, Rabu (1/7/2026).


Ia menegaskan, kenaikan status dari Polres menjadi Polresta tidak boleh dimaknai hanya sebagai perubahan nomenklatur atau peningkatan struktur organisasi semata. Lebih dari itu, perubahan tersebut harus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.


"Yang terpenting sekarang adalah pelayanan kepada masyarakat harus jauh lebih baik. Jangan hanya naik kelas secara administrasi, tetapi juga harus dibuktikan dengan kinerja yang lebih profesional, cepat, dan responsif," katanya.


Askun berharap seluruh jajaran Polresta Karawang mampu menyesuaikan diri dengan tanggung jawab yang semakin besar. Menurutnya, peningkatan struktur organisasi harus berdampak nyata terhadap efektivitas penanganan perkara, percepatan pengambilan keputusan, serta peningkatan rasa aman di tengah masyarakat.


"Naiknya status ini berarti tanggung jawab juga semakin besar. Masyarakat tentu berharap pelayanan lebih cepat, penanganan perkara lebih baik, dan seluruh personel bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi ataupun kelompok," tegasnya.


Lebih lanjut, Askun menilai peningkatan status Polresta menjadi bagian dari pengakuan atas pesatnya pertumbuhan Kabupaten Karawang, baik dari sisi ekonomi, investasi, jumlah penduduk, maupun dinamika sosial yang terus berkembang.


Karena itu, ia berharap keberhasilan peningkatan status institusi kepolisian dapat menjadi pemicu bagi instansi vertikal lainnya untuk terus berbenah dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan daerah yang semakin kompleks.


"Karawang sudah berkembang sangat pesat. Mudah-mudahan ke depan institusi lain juga bisa mengikuti perkembangan tersebut sehingga pelayanan publik semakin maksimal," pungkasnya.


Kenaikan status Polres Karawang menjadi Polresta diharapkan semakin memperkuat kapasitas institusi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, modern, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat seiring dengan laju pembangunan Kabupaten Karawang.


Penulis : Arief Rachman