Pemkab Karawang Terima Verifikasi Kementerian Koperasi, Bupati Aep Pastikan Pembangunan Koperasi Merah Putih Berjalan Sesuai Target

Header Menu


Pemkab Karawang Terima Verifikasi Kementerian Koperasi, Bupati Aep Pastikan Pembangunan Koperasi Merah Putih Berjalan Sesuai Target

15 Jul 2026

Karawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menerima kunjungan kerja Kementerian Koperasi Republik Indonesia dalam rangka pelaksanaan uji petik verifikasi dan validasi pembangunan fisik Gerai, Pergudangan, serta kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), Selasa (14/7/2026).


Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi Republik Indonesia beserta jajaran sebagai bagian dari proses pengawasan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana koperasi sebelum memasuki tahap operasional.


Dalam kesempatan itu, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., menyampaikan bahwa Kabupaten Karawang memiliki 297 desa dan 12 kelurahan yang menjadi sasaran pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari program strategis nasional dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.


Bupati menjelaskan, hingga pertengahan Juli 2026 progres pembangunan fisik koperasi menunjukkan perkembangan yang positif. Sebanyak 18 persen pembangunan telah selesai, 26 persen masih dalam tahap pengerjaan, dan 46 persen lainnya segera direalisasikan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.


Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Karawang terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kodim 0604/Karawang, guna memastikan seluruh proses pembangunan berjalan tepat waktu, sesuai ketentuan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


"Kami berkomitmen mengawal pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar dapat segera beroperasi dan menjadi penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa," ujar Bupati Aep.


Bupati juga menegaskan bahwa seluruh lokasi pembangunan gerai maupun pergudangan koperasi telah memenuhi aspek legalitas sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.


"Saya pastikan seluruh lahan yang digunakan hingga hari ini dalam kondisi aman dan tidak ada sengketa," tegasnya.


Selain menjamin legalitas lahan, penentuan lokasi pembangunan juga telah melalui kajian yang komprehensif dengan mempertimbangkan aspek aksesibilitas, kebutuhan masyarakat, serta potensi ekonomi di masing-masing wilayah. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung kelancaran operasional koperasi sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.


Sementara itu, kunjungan Kementerian Koperasi menjadi bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di berbagai daerah. Verifikasi dan validasi dilakukan untuk memastikan pembangunan fisik, fasilitas pendukung, serta kelengkapan administrasi telah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah pusat.


Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan, Pemkab Karawang optimistis pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat diselesaikan sesuai target. Kehadiran koperasi tersebut diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi desa, memperkuat pemberdayaan masyarakat, membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.


Penulis : Arief Rachman