Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah, Pemkab Karawang Ikuti Raker dan RDPU Komisi II DPR RI Bahas Remunerasi, DBH, dan Peningkatan PAD

Header Menu


Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah, Pemkab Karawang Ikuti Raker dan RDPU Komisi II DPR RI Bahas Remunerasi, DBH, dan Peningkatan PAD

31 Jul 2026

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berkelanjutan. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan keikutsertaan Bupati Karawang bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI yang digelar secara virtual dari Command Center Lantai 3 Gedung Singaperbangsa, Kamis (30/7/2026).


Rapat strategis tersebut menghadirkan jajaran pimpinan Kementerian Dalam Negeri, di antaranya Wakil Menteri Dalam Negeri, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, serta Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN).


Selain pemerintah pusat, kegiatan juga diikuti oleh para pemangku kepentingan dari organisasi pemerintah daerah, seperti Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). Melalui konferensi video, seluruh gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia turut mengikuti jalannya pembahasan.


Dalam Raker dan RDPU tersebut, terdapat tiga agenda utama yang menjadi fokus pembahasan terkait penguatan tata kelola pemerintahan daerah dan kebijakan fiskal nasional, yakni remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika Dana Bagi Hasil (DBH), serta strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Pembahasan mengenai remunerasi kepala daerah diarahkan untuk menciptakan sistem yang lebih proporsional, adil, dan selaras dengan tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sementara itu, evaluasi terhadap mekanisme Dana Bagi Hasil diharapkan mampu menghasilkan skema distribusi yang lebih efektif dan berkeadilan bagi seluruh daerah di Indonesia.


Di sisi lain, peningkatan Pendapatan Asli Daerah menjadi salah satu perhatian utama dalam rangka memperkuat kemandirian fiskal daerah. Optimalisasi potensi pendapatan dinilai penting agar pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih luas dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan publik tanpa bergantung sepenuhnya pada transfer pemerintah pusat.


Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam forum nasional tersebut menjadi wujud komitmen daerah untuk terus berpartisipasi aktif dalam penyusunan kebijakan yang berdampak langsung terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.


Melalui Raker dan RDPU Komisi II DPR RI ini, Pemkab Karawang berharap terwujud harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Sinergi yang semakin kuat diharapkan mampu mendorong terciptanya kemandirian fiskal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pemerataan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Karawang.


penulis : Arief Rachman