Karawang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., dipercaya menjadi salah satu tim penguji dalam Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang digelar pada Selasa, 14 Juli 2026.
Keterlibatan Sekda Karawang sebagai penguji menjadi bentuk pengakuan atas kapasitas dan pengalaman dalam bidang tata kelola pemerintahan serta manajemen aparatur sipil negara. Uji kompetensi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan manajemen karier dan peningkatan kinerja birokrasi guna menghasilkan pejabat yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, yang mengamanatkan pengelolaan karier ASN berbasis sistem merit, kompetensi, dan kinerja.
Tim penguji terdiri dari unsur pemerintah daerah dan akademisi, yakni Drs. Junaedi selaku Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Prof. Dr. H. Kamal Alamsyah, M.Si., Guru Besar Universitas Pasundan, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Prof. Dr. Drs. Asep Sumaryana, M.Si., Guru Besar FISIP Universitas Padjadjaran, serta Drs. Dinar Faizal Badar, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Bekasi.
Dalam kesempatan tersebut, peserta uji kompetensi, drh. Satia Sriwijayanti Anggraini, M.M., mempresentasikan makalah strategis bertajuk "Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Menuju Kota Bekasi yang Nyaman Kotanya Sejahtera Warganya". Paparan tersebut menjadi bagian dari proses penilaian untuk mengukur kemampuan kepemimpinan, penguasaan substansi, inovasi, serta strategi dalam menjawab tantangan pembangunan daerah.
Sekda Karawang mengikuti proses pengujian secara daring melalui aplikasi Zoom dari Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang. Meski dilakukan secara virtual, proses evaluasi berlangsung interaktif dengan pendalaman materi terhadap visi, strategi, hingga solusi yang ditawarkan peserta.
Dalam arahannya, H. Asep Aang Rahmatullah menegaskan bahwa seorang calon pejabat pimpinan tinggi tidak hanya dituntut menguasai aspek administratif, tetapi juga harus memahami secara komprehensif tugas pokok dan fungsi jabatan yang akan diemban.
Menurutnya, pejabat yang ideal adalah sosok yang mampu membaca berbagai persoalan riil di lapangan, memiliki kemampuan analitis yang baik, mampu menghadirkan inovasi, serta memiliki kompetensi yang sesuai dengan potensi dan kapasitas dirinya.
"Pejabat yang menduduki jabatan strategis harus memiliki pemahaman mendalam mengenai tugas pokoknya, memahami berbagai problematika yang dihadapi masyarakat, serta mampu menghadirkan solusi yang efektif dan berkelanjutan. Kompetensi, integritas, dan kepemimpinan menjadi modal utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegasnya.
Melalui pelaksanaan uji kompetensi ini, Pemerintah Kota Bekasi diharapkan mampu melahirkan pejabat-pejabat pimpinan tinggi yang profesional, berintegritas, serta mampu membawa organisasi pemerintahan menjadi semakin efektif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Keikutsertaan Sekda Kabupaten Karawang sebagai tim penguji juga mencerminkan sinergi antardaerah dalam memperkuat penerapan sistem merit serta meningkatkan kualitas sumber daya aparatur sipil negara demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Penulis : Arief Rachman
