KARAWANG — Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., mengajak Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Karawang memperkuat sinergi dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan, sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat Karawang.
Ajakan tersebut disampaikan Bupati Aep saat menghadiri Member Gathering DPK APINDO Kabupaten Karawang yang digelar di Swiss-Belhotel Karawang, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Memahami Regulasi Ketenagakerjaan untuk Menciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis, Dinamis, dan Berkeadilan” itu menjadi forum strategis bagi kalangan pengusaha untuk memperbarui pemahaman mengenai regulasi ketenagakerjaan sekaligus mempererat jejaring dan komunikasi antaranggota APINDO di Kabupaten Karawang.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran APINDO turut membahas sejumlah perkembangan regulasi ketenagakerjaan, termasuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya, serta perkembangan penyusunan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Forum tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kabid Syaker Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Firman Desa, serta Ketua Komite Pengupahan Bidang Ketenagakerjaan DPN APINDO, Subchan Gatot.
Bupati Aep mengatakan, hubungan antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan pekerja harus terus dibangun melalui komunikasi yang terbuka serta komitmen bersama. Menurutnya, harmonisasi hubungan industrial menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlangsungan investasi dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Karawang.
“Mari kita bangun Karawang dengan hubungan yang harmonis. Kami memberikan kemudahan pelayanan, dan kami berharap industri juga turut memberikan kontribusi sosial bagi masyarakat kita,” ujar Aep.
Memasuki momentum Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393 yang akan diperingati pada September mendatang, Bupati Aep juga mengungkapkan rencana untuk mengambil langkah konkret dalam memperluas akses masyarakat terhadap lapangan pekerjaan.
Salah satunya melalui surat resmi yang akan disampaikan Pemerintah Kabupaten Karawang kepada APINDO Kabupaten Karawang. Surat tersebut diharapkan menjadi ajakan kepada perusahaan-perusahaan untuk lebih aktif berpartisipasi dalam program penyerapan tenaga kerja, termasuk melalui kegiatan Job Fair.
Aep secara khusus mendorong agar kesempatan kerja tersebut turut diarahkan kepada masyarakat yang berada dalam kategori desil 1, 2, dan 3, sehingga keberadaan kawasan industri dan tingginya aktivitas investasi di Karawang dapat memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat lokal.
Menurutnya, penyerapan tenaga kerja bukan semata-mata persoalan ekonomi, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial.
“Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memastikan investasi di Kabupaten Karawang tetap terjaga. Namun, di sisi lain, investasi juga harus memberikan manfaat dan kontribusi nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Bupati menambahkan, Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen menciptakan iklim investasi yang sehat dengan memberikan kemudahan pelayanan kepada dunia usaha. Namun, komitmen tersebut perlu berjalan beriringan dengan kontribusi sosial perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Karawang sebagai salah satu kawasan industri strategis di Jawa Barat memiliki potensi besar dalam membuka lapangan pekerjaan. Karena itu, menurut Aep, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, pekerja, dan seluruh pemangku kepentingan agar pertumbuhan industri dapat berlangsung secara berkelanjutan.
“Yang kita bangun bukan hanya investasi, tetapi juga hubungan yang harmonis, sinergi, keadilan, serta komitmen bersama untuk melindungi dan menyejahterakan masyarakat Kabupaten Karawang,” katanya.
Bupati berharap APINDO dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas hubungan industrial sekaligus mendorong perusahaan untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah.
Dengan sinergi yang semakin kuat, Pemerintah Kabupaten Karawang optimistis pertumbuhan investasi dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, perluasan kesempatan kerja, serta terciptanya hubungan industrial yang kondusif dan berkeadilan.
Penulis : Arief Rachman
