KARAWANG – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 258 aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri atas Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Pelantikan yang digelar di Plaza Pemda Karawang, Senin (3/8/2026), menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas birokrasi sekaligus meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat.
Sebanyak 258 ASN yang dilantik terdiri atas tiga Pejabat Administrator dan 255 Pejabat Fungsional. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor 800.1.3.3/Kep.1340-BKPSDM/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator serta Pemberian Penugasan Tambahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Selain itu, pengangkatan Pejabat Fungsional mengacu pada Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor 800.1.3.3/Kep.1074-BKPSDM/2026 tentang Pengangkatan Pertama Kali Jabatan Fungsional.
Dalam amanatnya, Bupati Aep Syaepuloh mengucapkan selamat kepada seluruh ASN yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa rotasi, promosi, maupun pengangkatan jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang dilakukan berdasarkan penilaian kinerja dan kebutuhan organisasi.
"Selamat kepada bapak dan ibu yang hari ini diambil sumpah dan dilantik. Pelantikan ini merupakan hal yang biasa dalam organisasi pemerintahan dan murni berdasarkan hasil kinerja yang telah bapak dan ibu tunjukkan selama ini," ujar Bupati Aep.
Bupati menekankan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, ASN dituntut bekerja secara profesional, disiplin, serta mampu memberikan solusi terhadap berbagai kebutuhan pelayanan publik.
Ia mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar menjadikan integritas, loyalitas, dan kedisiplinan sebagai landasan dalam menjalankan tugas. Pelayanan prima, kata dia, merupakan kunci utama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
"Jadilah aparatur yang memiliki kedisiplinan. Berikan layanan terbaik kepada masyarakat. Bapak dan ibu sudah menerima haknya, kini kewajibannya adalah melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan memberikan yang terbaik untuk Karawang Maju," tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Aep juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk mempercepat pelaksanaan program kerja yang telah direncanakan pada tahun anggaran 2026. Ia meminta setiap organisasi perangkat daerah memastikan seluruh program dapat direalisasikan tepat waktu sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
"Tolong pastikan seluruh kegiatan yang menjadi program tahun 2026 segera dilaksanakan. Kebijakan yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," katanya.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme aparatur sipil negara sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Karawang. Dengan birokrasi yang semakin kompeten, Pemerintah Kabupaten Karawang optimistis mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan demi mendukung terwujudnya visi Karawang Maju.
Penulis : Arief Rachman
