KARAWANG — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Karawang menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat dalam rangka pelaksanaan Penilaian Mandiri Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Kamis (20/8/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya pelayanan pertanahan yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Karawang.
Penilaian mandiri ini tidak hanya menjadi sarana evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan, tetapi juga momentum bagi Kantah Kabupaten Karawang untuk memastikan setiap proses pelayanan berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, serta berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan publik menjadi perhatian untuk melihat sejauh mana standar pelayanan telah diterapkan secara konsisten dan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan.
Kantah Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan. Upaya tersebut diarahkan agar masyarakat dapat memperoleh layanan pertanahan yang mudah, cepat, transparan, profesional, dan berkualitas.
Kehadiran Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat juga diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif bagi Kantah Kabupaten Karawang dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Pelayanan publik yang berkualitas menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Karena itu, evaluasi dan pengawasan secara berkelanjutan diperlukan agar setiap pelayanan benar-benar memberikan manfaat serta kepastian bagi masyarakat.
Kantah Kabupaten Karawang menyatakan akan terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang berintegritas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan semangat kolaborasi dan evaluasi berkelanjutan, Kantah Kabupaten Karawang optimistis kualitas pelayanan publik dapat terus ditingkatkan, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang semakin transparan, akuntabel, profesional, mudah, cepat, dan terpercaya.
Bersama tingkatkan kualitas pelayanan publik untuk memberikan pelayanan pertanahan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Karawang.
Penulis : Arief Rachman
