Pendapatan Samsat Kabupaten Bekasi Tembus Rp2,81 Miliar, Pajak Kendaraan Bermotor Jadi Penyumbang Terbesar

Header Menu


Pendapatan Samsat Kabupaten Bekasi Tembus Rp2,81 Miliar, Pajak Kendaraan Bermotor Jadi Penyumbang Terbesar

1 Agu 2026

BEKASI – Kinerja penerimaan pajak kendaraan di Kabupaten Bekasi menunjukkan tren positif. Hingga pembaruan data Jumat, 31 Juli 2026, total pendapatan yang berhasil dihimpun Samsat Kabupaten Bekasi mencapai Rp2.811.742.400.


Dari total tersebut, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih menjadi kontributor terbesar dengan realisasi penerimaan sebesar Rp1.436.410.800, menegaskan tingginya kontribusi sektor perpajakan kendaraan terhadap pendapatan daerah.


Berdasarkan data terbaru, Samsat Induk Kabupaten Bekasi menjadi penyumbang penerimaan terbesar dengan capaian Rp1.074.956.500. Sementara itu, layanan pembayaran melalui Outlet Babelan mencatat pendapatan Rp81.399.700.


Layanan Samsat Keliling turut memberikan kontribusi sebesar Rp56.489.100, sedangkan Outlet Cibarusah pada periode pelaporan ini belum mencatat realisasi penerimaan.


Selanjutnya, Samsat Gendong berhasil menghimpun pendapatan sebesar Rp111.511.600, disusul Outlet Tambun dengan capaian Rp83.241.600. Adapun layanan Samsat MPP membukukan penerimaan Rp28.803.300, sementara Gerai AEON Deltamas belum mencatat transaksi pada pembaruan data tersebut.


Selain mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai kanal pembayaran, Samsat Kabupaten Bekasi juga terus memperkuat strategi peningkatan pendapatan daerah melalui sejumlah langkah intensifikasi. Di antaranya adalah pelaksanaan operasi khusus di perusahaan serta penelusuran mandiri Panah Pasopati untuk mengidentifikasi kendaraan yang belum memenuhi kewajiban perpajakan.


Berbagai upaya tersebut menjadi bagian dari strategi meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperluas basis penerimaan pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Bekasi.


Samsat Kabupaten Bekasi berharap sinergi antara pemerintah, aparat terkait, dunia usaha, dan masyarakat dapat terus ditingkatkan agar target penerimaan daerah dapat tercapai secara optimal. Pendapatan dari sektor pajak kendaraan diharapkan mampu mendukung pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, serta mewujudkan visi "Jawa Barat Istimewa" melalui tata kelola pendapatan yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel.


Penulis : Arief Rachman