KARAWANG — Pemerintah Kabupaten Karawang terus mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada November mendatang. Sebanyak 67 desa dipastikan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut dengan mengusung penerapan sistem digital.
Kesiapan pelaksanaan Pilkades serentak ditandai dengan kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Husni Hamid, Kabupaten Karawang, Selasa (18/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karawang, para camat, kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta sejumlah unsur terkait lainnya.
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE menegaskan, penerapan sistem digital dalam Pilkades merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menghadirkan proses demokrasi di tingkat desa yang semakin transparan, akuntabel, efektif, dan berintegritas.
Menurut Aep, Pilkades berbasis digital bukan hal baru bagi Kabupaten Karawang. Sebelumnya, sistem tersebut telah diterapkan pada Pilkades di sembilan desa dan pelaksanaannya berjalan dengan baik.
“Pilkades digital merupakan sebuah momentum penting dalam mewujudkan proses demokrasi di tingkat desa yang lebih transparan, akuntabel, tentunya lebih efektif dan berintegritas,” kata Aep.
Pengalaman penerapan Pilkades digital di sembilan desa tersebut menjadi modal penting bagi Pemkab Karawang untuk melakukan evaluasi sekaligus menyempurnakan berbagai aspek teknis sebelum pelaksanaan Pilkades serentak 2026.
Dengan jumlah peserta yang jauh lebih besar, Aep menekankan pentingnya kesiapan seluruh unsur yang terlibat. Mulai dari pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, aparat keamanan, panitia penyelenggara hingga masyarakat harus memiliki pemahaman yang sama mengenai seluruh tahapan dan mekanisme Pilkades.
Selain kesiapan teknis, Bupati Aep juga memberikan perhatian khusus terhadap aspek keamanan dan kondusivitas selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
Ia mengingatkan masyarakat agar perbedaan pilihan politik tidak menjadi alasan untuk memecah persatuan. Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses demokrasi dan harus disikapi secara dewasa.
“Mari kita bersama menjaga suasana Pilkades agar tetap aman, tertib, damai, dan demokratis. Perbedaan pilihan jangan sampai memecah persatuan masyarakat,” ujarnya.
Penerapan sistem digital di 67 desa diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara, tetapi juga memperkuat transparansi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilkades.
Pemkab Karawang pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga profesionalitas, netralitas, keamanan, dan integritas selama seluruh tahapan berlangsung. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, panitia Pilkades dan masyarakat dinilai menjadi kunci agar pelaksanaan Pilkades serentak November 2026 berjalan sukses.
Dengan persiapan yang semakin dimatangkan, Pilkades serentak di 67 desa di Kabupaten Karawang diharapkan menjadi momentum penguatan demokrasi di tingkat akar rumput sekaligus menghasilkan kepala desa yang mampu membawa pemerintahan dan pembangunan desa semakin maju serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Penulis : Arief Rachman
