KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang bersama jajaran pemangku kepentingan terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan penuh terhadap RSUD Jatisari dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pembangunan Zona Integritas di lingkungan RSUD Jatisari menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah menghadirkan pelayanan kesehatan yang tidak hanya berkualitas secara medis, tetapi juga memiliki standar integritas, profesionalisme, transparansi, serta kepastian pelayanan bagi masyarakat.
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh jajaran pimpinan daerah Kabupaten Karawang, yakni Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., Wakil Bupati H. Maslani, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., Inspektur Daerah Kabupaten Karawang Drs. H. Asip Suhendar, M.Si., CGCAE, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang sekaligus Dewan Pengawas, Ns. Kurniasih, M.A.R.S., serta Dewan Pengawas RSUD Jatisari Samsuri, S.IP.
Dukungan lintas unsur tersebut menjadi modal penting bagi RSUD Jatisari untuk membangun budaya kerja yang semakin kuat, khususnya dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berintegritas dan bebas dari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip pemerintahan yang bersih.
Pembangunan Zona Integritas sendiri tidak semata-mata diarahkan untuk mengejar sebuah predikat WBK maupun WBBM. Lebih dari itu, program tersebut harus menjadi instrumen perubahan budaya kerja dan reformasi birokrasi yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
Melalui penerapan Zona Integritas, RSUD Jatisari didorong untuk memperkuat sejumlah aspek fundamental dalam penyelenggaraan pelayanan, mulai dari transparansi, akuntabilitas, pengawasan, pengelolaan sumber daya manusia, hingga peningkatan kualitas pelayanan kepada pasien.
Budaya kerja yang bersih dan profesional menjadi salah satu fondasi utama. Setiap jajaran rumah sakit diharapkan memiliki komitmen yang sama untuk menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, serta menempatkan kepentingan dan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama.
Di sisi lain, peningkatan kualitas pelayanan juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan Zona Integritas. Masyarakat sebagai penerima layanan harus memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, mudah, ramah, profesional, transparan, dan memiliki kepastian prosedur.
Dengan demikian, keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya dapat dilihat dari pemenuhan dokumen maupun indikator administratif, tetapi juga dari perubahan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat ketika mendapatkan pelayanan di rumah sakit.
Sinergi antara pemerintah daerah, manajemen rumah sakit, dewan pengawas, serta seluruh jajaran RSUD Jatisari menjadi faktor penting untuk memastikan proses perubahan tersebut berjalan secara konsisten.
Penguatan pengawasan juga diharapkan mampu mendorong terciptanya lingkungan kerja yang memiliki mekanisme pencegahan terhadap potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah.
RSUD Jatisari dengan demikian tidak hanya dituntut menjadi fasilitas pelayanan kesehatan yang mampu memberikan layanan medis berkualitas, tetapi juga menjadi contoh institusi publik yang mengedepankan integritas dalam setiap proses penyelenggaraannya.
Komitmen menuju WBK dan WBBM merupakan perjalanan panjang yang membutuhkan konsistensi, kolaborasi, evaluasi, serta keberanian melakukan perbaikan secara terus-menerus. Predikat bukan menjadi tujuan akhir, melainkan konsekuensi dari budaya kerja yang memang telah berjalan secara bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan.
Melalui sinergi seluruh pihak, Pemkab Karawang optimistis RSUD Jatisari dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola sekaligus memberikan pelayanan kesehatan yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Semangat tersebut menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan birokrasi yang bersih dan pelayanan publik berkualitas tinggi, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan Kabupaten Karawang yang tangguh, maju, dan terpercaya.
Pada akhirnya, Zona Integritas di RSUD Jatisari diharapkan bukan sekadar slogan atau pencapaian administratif, melainkan menjadi budaya yang hidup dalam setiap aktivitas pelayanan—dari jajaran pimpinan hingga petugas yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Karena pelayanan kesehatan yang berkualitas tidak hanya membutuhkan kompetensi, tetapi juga integritas.
Penulis : Arief Rachman
