Gambar : Foto TATA SUPARTA, S.Ak
Kepala Seksi Operasi & Pengendalan
Satpol PP Kab.Karawang
Operasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, sekaligus memastikan penanganan terhadap masyarakat yang mengalami persoalan kesejahteraan sosial dilakukan secara terarah dan sesuai kebutuhan.
Kegiatan di lapangan melibatkan Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Karawang, Tata Suparta, S.Ak. Bersama jajaran Dinsos, petugas melakukan penjangkauan terhadap PPKS yang ditemukan dalam operasi.
Sebanyak 28 orang yang terjaring selanjutnya menjalani proses pendataan dan asesmen. Tahapan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran kondisi masing-masing individu sebelum mendapatkan penanganan lebih lanjut melalui koordinasi lintas perangkat daerah.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa operasi penanganan PPKS tidak semata-mata diarahkan pada aspek penertiban. Pemerintah Kabupaten Karawang juga menempatkan unsur pembinaan dan pelayanan sosial sebagai bagian dari proses penanganan.
Salah satu instrumen yang diperkuat dalam upaya tersebut adalah Inovasi BERAKSI (Bina Edukasi Rehabilitasi PPKS Karawang Berprestasi).
Melalui BERAKSI, Satpol PP dan Dinas Sosial membangun sinergi dalam memberikan edukasi, pendampingan, pembinaan hingga upaya rehabilitasi bagi PPKS. Penanganan disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan masing-masing individu, sehingga diharapkan tidak berhenti pada tindakan penertiban di lapangan.
Kolaborasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mencari solusi yang lebih berkelanjutan terhadap persoalan sosial yang muncul di ruang publik.
Bagi pemerintah daerah, menjaga ketenteraman dan ketertiban umum berjalan beriringan dengan kewajiban memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, koordinasi antarperangkat daerah menjadi salah satu kunci agar penanganan PPKS dapat dilakukan secara lebih komprehensif.
Operasi gabungan Satpol PP dan Dinsos Kabupaten Karawang diharapkan dapat memperkuat kehadiran pemerintah dalam menciptakan ruang publik yang aman, tertib dan kondusif, sekaligus memberikan perhatian terhadap warga yang membutuhkan intervensi sosial.
Dengan penguatan inovasi BERAKSI, upaya penanganan PPKS diarahkan tidak hanya untuk menjawab persoalan ketertiban sesaat, tetapi juga membuka ruang bagi proses pembinaan dan pendampingan yang dapat mendukung keberlanjutan kehidupan sosial mereka.
Satpol PP Kabupaten Karawang menegaskan semangat pelayanan tersebut melalui komitmennya: menegakkan Perda, menjaga ketenteraman, sekaligus menghadirkan kepedulian.
Penulis : Arief Rachman
