Bupati Aep Tekankan Percepatan Anggaran dan Kesiapan Pilkades Serentak 67 Desa

Header Menu


Bupati Aep Tekankan Percepatan Anggaran dan Kesiapan Pilkades Serentak 67 Desa

7 Sep 2026

KARAWANG — Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Briefing Staff edisi September sebagai forum evaluasi sekaligus konsolidasi terhadap sejumlah agenda strategis pemerintahan daerah. Kegiatan yang dipimpin langsung Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., tersebut berlangsung di Lantai 3 Gedung Singaperbangsa, Senin (7/9/2026).


Briefing staff yang digelar secara rutin setiap bulan itu menjadi ruang penting bagi jajaran perangkat daerah untuk memastikan berbagai program pemerintahan berjalan sesuai target, sekaligus mengantisipasi sejumlah tantangan yang berpotensi memengaruhi pelayanan publik dan pembangunan daerah.


Sejumlah agenda strategis menjadi pembahasan utama dalam briefing tersebut. Di antaranya percepatan penyerapan anggaran pada Triwulan III, tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kesiapsiagaan menghadapi perubahan iklim serta ancaman bencana, hingga pematangan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 67 desa yang tersebar di 25 kecamatan.


Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menegaskan pentingnya percepatan realisasi program dan kegiatan yang telah direncanakan. Menurutnya, perangkat daerah harus mampu memastikan pelaksanaan program tidak menumpuk di penghujung tahun sehingga dapat menghindari terjadinya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) yang tidak diperlukan.


"Percepatan realisasi program harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah. Jangan sampai pekerjaan menumpuk di akhir tahun karena akan berdampak terhadap efektivitas pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat," demikian pokok arahan Bupati dalam briefing tersebut.


Selain evaluasi anggaran, Pemkab Karawang turut mematangkan persiapan pelaksanaan Pilkades Serentak yang akan digelar di 67 desa pada 25 kecamatan.


Pemerintah daerah menargetkan penetapan aksi calon kepala desa dilakukan setelah tahapan penetapan calon kepala desa secara resmi pada 15 Oktober 2026. Seluruh tahapan Pilkades diminta dipersiapkan secara matang agar pelaksanaannya berlangsung tertib, aman, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.


Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda Pemerintahan Kesra) Ridwan Salam menekankan pentingnya pengawasan terhadap netralitas panitia serta petugas pemutakhiran data pemilih di tingkat kecamatan.


Pengawasan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga integritas seluruh tahapan Pilkades. Netralitas penyelenggara harus dijaga agar proses demokrasi di tingkat desa dapat berlangsung secara objektif serta memberikan ruang yang adil bagi seluruh peserta.


Sementara itu, dalam menghadapi potensi bencana alam dan dampak perubahan iklim, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P. meminta seluruh organisasi perangkat daerah terkait segera menyusun langkah-langkah konkret.


Arahan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur serta masukan dan pertimbangan dari Kapolres terkait kondisi kesiapsiagaan bencana yang perlu mendapat perhatian bersama.


Sekda menegaskan, langkah antisipasi harus mengedepankan prinsip pencegahan dan penyelesaian masalah secara konkret. Namun demikian, upaya mitigasi bencana tidak boleh dilakukan dengan menghentikan roda aktivitas masyarakat.


"Prinsip utamanya adalah mencari solusi pencegahan dan memperkuat kesiapsiagaan, tanpa menghambat aktivitas masyarakat," menjadi penekanan dalam pembahasan tersebut.


Dengan berbagai agenda yang dibahas, Briefing Staff September tidak hanya menjadi forum penyampaian arahan pimpinan, tetapi juga instrumen konsolidasi birokrasi untuk memastikan kebijakan daerah berjalan terukur.


Percepatan realisasi anggaran, penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK dan KPK, penguatan mitigasi bencana, serta kesiapan Pilkades Serentak menjadi rangkaian agenda yang membutuhkan koordinasi lintas sektor dan pengawasan berkelanjutan.


Pemkab Karawang menegaskan seluruh perangkat daerah harus bergerak secara terarah dan responsif agar target pembangunan serta pelayanan publik dapat terlaksana secara optimal hingga akhir tahun anggaran 2026.


Penulis : Arief Rachman