Evaluasi Pemerintahan Digital 2026, Pemkab Karawang Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Publik

Header Menu


Evaluasi Pemerintahan Digital 2026, Pemkab Karawang Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Publik

25 Sep 2026

KARAWANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Komitmen tersebut ditegaskan dalam tahapan wawancara Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026 yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama tim asesor eksternal, Jumat (25/9/2026).


Kegiatan evaluasi berlangsung secara daring melalui Zoom dari Lantai 3 Gedung Singaperbangsa, Karawang. Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., hadir langsung bersama jajaran kepala perangkat daerah terkait, tim pengelola pemerintah digital Kabupaten Karawang, serta tim asesor internal dan eksternal.


Dalam kesempatan tersebut, Sekda Karawang menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PANRB dan tim asesor eksternal atas pelaksanaan evaluasi sebagai bagian dari upaya mengukur sekaligus memperkuat implementasi transformasi digital di lingkungan pemerintahan daerah.


Menurut Asep Aang, evaluasi tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk memenuhi agenda penilaian ataupun mengejar angka capaian. Lebih dari itu, evaluasi menjadi momentum bagi Pemkab Karawang untuk melihat secara objektif sejauh mana transformasi digital telah diterapkan dalam tata kelola pemerintahan.


"Pemkab Karawang telah melaksanakan penilaian mandiri (self-assessment) yang didukung melalui tujuh aspek dan 20 indikator dengan hasil penilaian mandiri mencapai 2,51. Sementara itu, berdasarkan penilaian dokumen berada di angka 2,02," ujar Asep Aang.


Ia menegaskan, hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah untuk mengetahui berbagai aspek yang masih perlu diperkuat, baik dari sisi tata kelola, integrasi sistem, maupun implementasi layanan pemerintahan berbasis digital.


Bagi Pemkab Karawang, transformasi digital merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang semakin efektif, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


Karena itu, setiap masukan yang diberikan oleh tim asesor akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi perangkat daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.


"Pemkab Karawang siap menerima klarifikasi, masukan, saran, serta rekomendasi dari tim penilai guna memperbaiki dan memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Karawang," tegasnya.


Asep Aang berharap proses evaluasi tersebut tidak berhenti pada tahapan penilaian, tetapi dapat menjadi pijakan untuk mendorong perbaikan yang berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital.


Dengan penguatan sistem dan tata kelola pemerintahan digital, Pemkab Karawang menargetkan pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat dapat semakin transparan, memiliki kepastian, mudah diakses, efektif, dan berkualitas.


Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026 pun menjadi bagian dari perjalanan Pemkab Karawang dalam membangun ekosistem pemerintahan yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin cepat dan modern.


Penulis : Arief Rachman