KARAWANG — Pemerintah Kabupaten Karawang menerima kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Perlindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya Komisi X DPR RI masa persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di kawasan Situs Cagar Budaya Batujaya, Kabupaten Karawang, Kamis (24/9/2026).
Kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk melihat secara langsung kondisi kawasan cagar budaya sekaligus menyerap berbagai aspirasi dan kebutuhan daerah dalam upaya perlindungan, konservasi, pemugaran, hingga pemanfaatan situs sejarah sebagai destinasi wisata edukasi.
Mewakili Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, Wakil Bupati Karawang H. Maslani menerima rombongan Panja Komisi X DPR RI dengan didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga serta Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karawang.
Dalam kesempatan tersebut, H. Maslani menegaskan bahwa Karawang memiliki kekayaan sejarah dan kebudayaan yang sangat besar. Menurutnya, identitas Karawang tidak hanya melekat sebagai salah satu daerah lumbung padi nasional, tetapi juga memiliki jejak peradaban yang bernilai penting bagi sejarah Indonesia.
"Kabupaten Karawang tidak hanya dikenal sebagai lumbung padi nasional, tetapi juga menyimpan kekayaan sejarah dan kebudayaan yang luar biasa, mulai dari wisata sejarah peradaban kuno hingga situs peninggalan perjuangan kemerdekaan," ujar Maslani.
Ia menuturkan, salah satu warisan sejarah terpenting yang dimiliki Karawang adalah kawasan Cagar Budaya Kompleks Percandian Batujaya.
Kawasan tersebut memiliki nilai historis yang tinggi karena menjadi salah satu bukti penting perkembangan peradaban masa lampau di Nusantara. Kompleks Percandian Batujaya diperkirakan telah berkembang sejak sekitar abad ke-4 Masehi dan berkaitan dengan periode awal Kerajaan Tarumanegara.
" Salah satu peninggalan sejarah terbesar di wilayah ini adalah kawasan Cagar Budaya Kompleks Percandian Batujaya yang telah berdiri sejak abad ke-4 Masehi dari era Kerajaan Tarumanegara," tegasnya.
Maslani berharap kunjungan Panja Komisi X DPR RI tidak berhenti pada peninjauan lapangan, tetapi dapat menjadi bagian dari penguatan kebijakan nasional dalam melindungi dan mengembangkan kawasan cagar budaya di Karawang.
Pasalnya, pengelolaan kawasan cagar budaya membutuhkan dukungan lintas sektor, terutama dalam aspek pelestarian, penataan kawasan, penyediaan sarana pendukung, edukasi, promosi, serta keterlibatan masyarakat sekitar.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang menyampaikan bahwa dukungan anggaran untuk pemeliharaan dan pengembangan cagar budaya mengalami penyesuaian dari tahun ke tahun.
Kondisi tersebut membuat sinergi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dan DPR RI menjadi semakin penting agar upaya pelestarian situs bersejarah dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Menurutnya, kawasan Batujaya memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi pusat wisata edukasi sejarah yang tidak hanya memiliki daya tarik bagi wisatawan domestik, tetapi juga mampu memenuhi standar pengelolaan dan promosi di tingkat nasional maupun internasional.
"Kami berharap perhatian dan dukungan pemerintah pusat dapat semakin memperkuat upaya pelestarian sekaligus pemanfaatan kawasan cagar budaya di Karawang," ujarnya.
Kunjungan Panja Komisi X DPR RI juga diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai kondisi di lapangan, termasuk berbagai kebutuhan yang masih harus ditangani dalam pengembangan kawasan Cagar Budaya Batujaya.
Sejumlah aspek strategis yang menjadi perhatian antara lain penataan kawasan, pembebasan lahan, pemugaran situs, konservasi, infrastruktur pendukung, serta penguatan promosi dan edukasi sejarah.
Pemkab Karawang berharap hasil kunjungan lapangan tersebut dapat menjadi bahan dalam perumusan kebijakan dan langkah strategis di tingkat nasional untuk mempercepat pengembangan kawasan cagar budaya.
Selain menjaga nilai sejarah, pengelolaan yang tepat juga dinilai dapat memberikan dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat di sekitar kawasan melalui pengembangan pariwisata berbasis edukasi dan pemberdayaan masyarakat.
Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, DPR RI dan Pemerintah Kabupaten Karawang, perlindungan serta pemanfaatan cagar budaya diharapkan dapat berjalan secara seimbang.
Pelestarian nilai sejarah tetap menjadi prioritas, sementara potensi kawasan dikembangkan secara bertanggung jawab sehingga dapat memberikan manfaat bagi pendidikan, kebudayaan, pariwisata, dan perekonomian masyarakat.
Cagar Budaya Batujaya dengan jejak peradaban masa lalunya menjadi salah satu aset penting Karawang yang tidak hanya perlu dijaga sebagai warisan sejarah daerah, tetapi juga diperkenalkan secara lebih luas sebagai bagian dari kekayaan sejarah dan kebudayaan Indonesia.
Penulis : Arief Rachman
