Pemkab Karawang Perkuat Sinergi Percepatan Penyusunan RDTR Region I

Header Menu


Pemkab Karawang Perkuat Sinergi Percepatan Penyusunan RDTR Region I

30 Sep 2026

KARAWANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region I melalui penguatan sinergi bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta pemerintah daerah lainnya.


Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region I yang digelar Kementerian ATR/BPN di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).


Mewakili Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., Wakil Bupati Karawang H. Maslani hadir dalam agenda koordinasi lintas sektor tersebut bersama perwakilan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.


Rakor diikuti perwakilan empat kementerian/lembaga serta 88 pemerintah daerah kabupaten/kota yang berasal dari 19 provinsi di wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, dan Nusa Tenggara.


Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor guna mempercepat proses penyusunan sekaligus penyelesaian RDTR di wilayah Region I.


RDTR memiliki posisi strategis sebagai instrumen operasional dalam penataan ruang. Dokumen tersebut menjadi acuan dalam pemanfaatan dan pengendalian ruang, sekaligus memberikan kepastian bagi pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha dalam mendukung pelaksanaan pembangunan.


Bagi daerah, percepatan penyusunan RDTR juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata ruang yang lebih terarah, terintegrasi, adaptif terhadap perkembangan wilayah, serta tetap memperhatikan aspek keberlanjutan.


Sebagai bentuk penguatan komitmen, rangkaian kegiatan Rakor juga diisi dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh para Bupati/Wali Kota di wilayah Region I.


Pemkab Karawang menyatakan siap mendukung penuh proses percepatan penyusunan RDTR melalui sinergi dengan Kementerian ATR/BPN dan seluruh instansi terkait.


Komitmen tersebut diarahkan untuk mendorong terwujudnya penataan ruang yang responsif terhadap kebutuhan pembangunan, terintegrasi antarsektor, serta berkelanjutan.


Melalui kolaborasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, percepatan penyusunan RDTR diharapkan mampu memberikan kepastian tata ruang sekaligus menjadi landasan yang lebih kuat bagi pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.


Penulis : Arief Rachman